Sunday, April 29, 2007

[INDONESIA-L] KELANA (49) - Apa Mampu Sutiyoso Perbaiki LPJ-nya? (24/7-'00)

[INDONESIA-L] KELANA (49) - Apa Mampu Sutiyoso Perbaiki LPJ-nya?

From: apakabar@saltmine.radix.net
Date: Mon Jul 24 2000 - 11:09:55 EDT


Date: Mon, 24 Jul 2000
To: apakabar@saltmine.radix.net
Subject: KELANA(49):Apa mampu Sutiyoso perbaiki LPJ-nya?

Perbaikan Laporan Pertanggungjawaban tentu bukan sekedar memperbaiki bunyi laporannya ibarat lomba mengarang hingga isinya bagus2,tetapi harus bisa dibuktikan dengan tindakan nyata perbaikan2 dilapangan.

Pembuktian itu yang berat dan sulit direalisasikan karena Sutiyoso termasuk bagian dari yang hendak diperbaiki.
Pernyataan ketua fraksi PKP yang berbunyi bahwa apabila perbaikan LPJ itu satu bulan kemudian diterima Dewan maka pasti ada apa2nya.

Begitu banyak masalah2 yang dipertanyakan anggota Dewan dalam LPJ Sutiyoso yll,mulai dari masalah2 Kamptibmas (a.l becak,K5,tawuran,penjarahan,main hakim sendiri,LL,bus kota, mikrolet, taksi,banjir,bangunan liar dll) Jakarta,masalah KKN yang menumpuk yang dipetieskan (a.l penjualan2 gelap asset,mark up harga pembebasan tanah,manipulasi2 di instansi2,PAM,manipulasi di BUMD dan terahir masalah pungli Reklame yang melibatkannya sebagai ketua Persija dan melibatkan anak mantan Gubernur lama dan masih banyak kasus KKN lainnya) dan yang paling berat adalah pertanggung jawaban moralnya atas keterlibatannya dalam peristiwa 27 Juli '96 sebagai komandan/Panglima Kodam pada waktu itu (malah hendak cuci tangan dengan menuding ke atas/Soeharto,sehingga seolah2 fungsi Panglima tidak ada).

Apakah dia mampu menuntaskan masalah2 diatas dalam satu bulan padahal dia termasuk didalam masalah2 itu dan termasuk warisan dari (pola pikir) rezim status quo/orba yang harus disingkirkan sejak reformasi bergulir di republik ini.Jangan2 turut memberi andil dalam skenario besar rezim status quo dalam menciptakan huru hara/ kekacauan /keributan/ ketidakpastian di Ibukota seperti halnya banyak terjadi di daerah2 yang kepala Daerahnya (Gubernur/Bupati) masih warisan rezim status quo/Orba.

Pernyataan Sutiyoso yang mengatakan bahwa dia tidak mau mundur dari jabatan Gubernur itu walaupun LPJ nya ditolak dengan alasan mempertanyakan dan meragukan apakah penggantinya akan lebih mampu dari dia,adalah suatu pernyataan ngawur dan arogan dari seorang yang tidak tau diri (dengan pola pikir lama yang otoriter/ ex tentara yang hanya tunduk pada komandan/ presiden) yang tidak mengerti tatakrama/etika politik dalam alam demokrasi, dimana atasannya bukan lagi presiden tapi rakyat Jakarta yang direpresentasikan pada DPRD.

Kita lihat apakah anggota2 DPRD itu pro reformasi,pro status quo atau oportunist2 yang cari makan yang aji mumpung.

kelana