Monday, April 30, 2007

[Indonesia-L] KELANA - Pantai Indah Kapuk Penuh KKN (26/1-'02)

[Indonesia-L] KELANA - Pantai Indah Kapuk Penuh KKN

From: apakabar@saltmine.radix.net
Date: Sat Jan 26 2002 - 10:04:07 EST


From: "kelana" <an2003no@unforgettable.com>
To: "Apakabar" <apakabar@saltmine.radix.net>
Subject: Pantai Indah Kapuk penuh KKN
Date: Sat, 26 Jan 2002 10:55:06 +0700

PIK adalah salah satu proyek KKN nya Soeharto pada masa kekuasaan Soeharto dulu dengan operator dari Pemerintah adalah Menteri kehutanan waktu itu yaitu Hasrul Harahap,Gubernur Jakarta Soeprapto dan Wiyogo,Walikota Jkt Utr Koestamto dan Moeladi.Sedangkan dari konglomeratnya adalah Liem,Tutut,Sudwikatmono,Ciputra.

Tol Sedyatmo yang dibangun 1980 itu sangat dibanggakan pada waktu itu karena konstruksi uniknya yang membelah hutan bakau /rawa pantai Utara Jakarta hanya bisa dibanggakan beberapa tahun saja. Kemudian karena kelihaian perang informasi dari PIK yang dibangun kemudian diatas 1990,melalui jalur2 kekuasaan ,memutarbalikkan opini menjadikan toll itu (milik Pemerintah/negara/Jasa marga) bulan2 an penyebab banjir dikawasan itu sehingga beban biaya mengatasi banjir disana menjadi beban Negara hingga sekarang.

Sejak awal,pembangunan PIK itu sangat mengundang kontroversial antara para ahli lingkungan,banjir, perkotaan disatu pihak dengan operator kelompok kepentingan diatas.Penyusunan AMDAL proyek ini oleh pemerintah Jakarta penuh dengan rekayasa,yang pada awalnya cukup melindungi kawasan hutan lindung ini,hingga ahirnya dengan mengganti2 penyusun AMDAL hingga beberapa kali,melalui proses tekanan kekuasaan politik dan wang,ahirnya melindungi bisnis konglomerat itu.

Rencana tata Ruang Jakarta yang menyatakan kawasan 1000 HA itu adalah kawasan hutan lindung diobrak abrik kekuasaan menjadi kawasan hutan beton.

Kawasan Hutan milik Dept.kehutanan yang berlokasi di Jakarta yang berfungsi sebagai paru2 kota (yang dilindungi UU karena berupa hutan lindung) dibumi hangus dan sebagai penggantinya,oleh Hasrul Harahap paru2 kota untuk Jakarta ditempatkan diluar Jakarta yaitu hutan milik Jawa Barat (yang tadinya sebenarnya kawasan hutan Jawa Barat) disekitar Sukabumi dan pulau di kepulauan Seribu yang tadinya memang pulau hutan yang diterimanya
dari "para konglomerat". Kepemilikan konglomerat atas hutan di Jawa Barat dan kepulauan Seribu itu sangat diragukan oleh berbagai pihak pada waktu itu,dan perlu diteliti kembali sekarang ini.

Tukar guling hutan antara Dept.Kehutanan dengan para konglomerat itru sangat sarat akan KKN.

Masalah banjir dikawasan ini sekarang ini bukan lagi masalah PIK tapi sudah menjadi masalah negara /pemerintah dan PIK aman dari tuntutan pengrusakan lingkungan .Kawasan Selatan PIK yaitu Cengkareng termasuk kawasan bandara dalam beberapa tahun lagi akan menjadi kawasan sangat rawan banjir dan akan menjadi kawasan yang penuh dengan genangan2 pada musim kemarau.

Proyek Pantura Jakarta (Pantai Utara Jakarta) sepanjang kira2 20 KM dipantai Utara Jakarta seluas kira2 4000 HA yang kebetulan sekarang ini terhenti karena krisis ekonomi ,tidak berbeda dengan PIK ini adalah proyek yang sangat kontroversial (antara para ahli perkotaan,banjir dan lingkungan disatu pihak dan para konglomerat2 dipihak lain) yang akan membuat kawasan sebelah Selatannya akan menjadi empang2 dan waduk bila benar2 dilaksanakan. Penetapan proyek Pantura di Jakarta ini tanpa melalui UU,hanya didasarkan pada Kepres yang penuh dengan rekayasa dan KKN dengan operator2nya para konglomerat dan Putra Putri Penguasa waktu itu dan pemerintah Jakarta.Tidak ada yang dapat menghambat rencana proyek itu pada waktu itu. Terdapat seorang pejabat Jakarta yang ikut bertanggungjawab dibidang tata ruang menyuarakan para ahli lingkungan,ahli perkotaan dan ahli banjir pada waktu itu,yang tanpa ampun diberangus dan dikotakkan,dan yang menggantikannya yang loyal kepada Suryadi (Gubernur waktu itu) dan konglomerat itu sekarang menjadi salah satu wakil gubernur di Jakarta.

KKN itu demikian mendekati sempurna dimana untuk perlindungan akan proyek PIK,Pantura itu dan proyek KKN lainnya di Jakarta,maka Rencana Tata Ruang Jakarta yang seharusnya berahir 2005 yad,dengan KKN dengan DPRD Jakarta dan Depdagri pada 1997 (sebelum Suryadi habis masa jabatannya sebagai Gubernur ) dimana Soeharto masih berkuasa,menggantinya dengan Rencana Tata Ruang Jakarta 2000 s/d 2010.

Untuk tidak membiarkan Jakarta semakin lama semakin tenggelam,lebih2 pada musih penghujan,baik oleh kesalahan2 pembangunan kota yang melanggar Rencana Tata Ruangnya,hingga ruang penampung/penyerap air semakin kecil/penurunan permukaan tanah karena beban yang melewati batas ,penyedotan air tanah yang berlebihan,hingga mengakibatkan penurunan permukaan tanah juga dan air kiriman 13 sungai dari hulu/Bogor yang melalui Jakarta yang tiap tahun semakin besar karena penggundulan2 disana,maka Pemerintah Megawati dan Pemerintah Daerah perlu membenahi ketentuan2 dan peraturan2 yang penuh dengan KKN dan rekayasa itu.

kelana