Sunday, April 29, 2007

[INDONESIA-L] KELANA - Reformasi ala PK/Gus Dur,UU pun dipelintir(39) ( 29/12-'99)

Date: Wed, 29 Dec 1999 13:10:27 -0700 (MST)
Message-Id: <199912292010.NAA13976@indopubs.com>
To: indonesia-l@indopubs.com
From: apakabar@Radix.Net
Subject: [INDONESIA-L] KELANA - Reformasi ala PK/Gus Dur,UU pun dipelintir(39)
Sender: owner-indonesia-l@indopubs.com

Date: Wed, 29 Dec 1999

Kebetulan saya menyaksikan dialog antara penyiar SCTV dengan Nurmahmudi(harap dikoreksi bila salah eja) yang Presiden? Partai Keadilan yang ketiban jabatan Menhutbun di Kabinetnya Gus Dur, pada siaran berita SCTV pada 29 Dsb jam 18.00,menyangkut kontroversial rencana pengangkatan Suripto (63 thn,swasta/ pensiunan,intel TNI) menjadi Sekjen (jabatan karir
PNS,maks.umur 60 thn) Dephhutbun itu.

Dengan gampangnya dan seenaknya si Nur ini menjawab pertanyaan si penyiar (yang mempertanyakan bahwa si Nur ini telah melanggar Ketentuan dan perundang undangan yang ada a.l PP no.32/1979,UU no.43 th.1999,Kepres 162/1999,dan melanggar prosedur proses pengangkatan seorang pejabat karir PNS/bukan pejabat negara) dengan kata kunci yang digunakan si Nur ini 'demi reformasi',dan berlindung dibalik kata2 bahwa Presiden Gus Dur sudah setuju.
Kebetulan pada siaran itu pula,ditayangkan komentar dari presiden Gus Dur yang membela si Nur dalam penunjukan Suripto itu,dan mencela demo2 PNS dan simpatisan PNS itu dengan sinyalemen ala Orde baru dengan menuduh pejabat di Dephutbun itu sendiri sebagai provokator dan yang mengorganisir.

Beginilah salah satu tipe menteri/pemimpin dikabinet nano nano -nya Gus Dur ini, yang dengan seenak udelnya memelintir dan memberangus peraturan/perundang2an/hukum,padahal reformasi justru dimaksudkan menuju suatu pemerintahan dan Negara yang menegakkan supremasi Hukum.

Terlepas dari para PNS di Dephutbun yang menurut si Nur ini tidak ada yang berkenan baginya ditempatkan sebagai Sekjen (tapi menurut si Nur ini pula didalam dialog itu bahwa terdapat juga potensi2 PNS yang dapat bekerja baik di Dephutbun itu,tapi bukan untuk jabatan Sekjen, terlepas dari telah rusaknya mental dan moral dari kebanyakan PNS/TNI pada umumnya dan bukan hanya di Dephutbun, maka alasan2 pelanggaran/ pemelintiran/pemberangusan
ketentuan/perundang undangan/ hukum yang berlaku dari menteri satu ini tidak masuk akal dan arogan,kontra produktif pada tujuan reformasi itu sendiri.

Memang,dapat diduga presiden Gus Dur tidak dapat menolak lagi usulan langsung si Nur ini, karena blunder dan preseden pertama terjadi justru oleh Presiden Gus Dur sendiri,yang mengangkat Sekretaris Presiden (yang menurut ketentuan/perundang- undangan/hukum merupakan jabatan karir PNS ) seorang swasta (Ny.Ratih?),yang mengakibatkan para PNS pada umumnya kecewa.

Pernah dilontarkan kritik oleh beberapa pihak yang diberitakan media massa atas pengangkatan sekretaris Presiden itu,tapi hanya 1-2 hari saja dan oleh media massa berita itu tidak dihalaman utama.Apakah kritikan2 itu sampai ke Presiden tidak ada yang tau,karena sejak itu penyalur informasi (lisan) bagi Presiden ini sudah harus lewat Ratih yang sekretaris presiden itu.

Kritik itu tidak mungkin dilontarkan dalam sidang2 kabinet,atau oleh Wapres, karena budaya ewuh pakewuh/paternalistik bawahan dan budaya feodalistik atasan yang masih kental,takut akan kuwalat kalau ngritik raja/Presiden.Para elit politik juga diam,Amien Rais juga diam dan DPR juga membisu,padahal yang dipelintir adalah UU/peraturan hasil rumusan mereka yang katanya merupakan aspirasi dari rakyat yang diwakilinya.

Memang para elit ini tipenya macam2,ada elit yang menganut mendukung Gus Dur tanpa reserve dengan menjadikan Gus Dur itu "can do,no wrong" (kebanyakan pendukungnya adalah tipe ini),tapi banyak elit itu juga pura2 mendukung agar tetap kebagian kekuasaan tapi menganut sekaligus teori pembusukan,dan elit lawan politik akan diam2 saja tapi jelas menganut teori pembusukan pula.

Baru 2 bulan,Gus Dur dan menteri2 dan pejabat2nya nya sudah mulai'can do,no wrong'(ini adalah budaya bangsa kita bila jadi pemimpin jadi feodalistik/ tidak mau dikritik dan bila dipimpin jadi paternalistik/ tidak mau mengkritik, yang seharusnya perlu dikikis habis); apabila Gus Dur tidak mengoreksi sendiri kesalahan itu,(mudah2an ada pendukungnya yang rational
yang berani membisikkan kefatalan itu), maka bulan2 berikutnya seluruh menteri dan pejabat2 Negara ini semakin merajalela melanggar/memelintir/ memberangus peraturan/ perundang2an / hukum yang berlaku dengan dalih dan jargon 'demi reformasi' dan bukan lagi hanya menyangkut kepegawaian RI lagi saja, tapi sudah kebidang2 lainnya.

Jika pelanggaran/pemelintiran/pemberangusan peraturan/ perundang2an/ hukum mengenai kepegawaian RI ini saja berlarut2 seenaknya oleh para pejabat negara/ menteri,maka akan counter produktif terhadap kinerja birokrasi pemerintahan itu karena akan memupuskan semangat kerja dan harapan mereka yang bisa2 secara diam2 aparat birokrasi itu akan memandekkan jalannya birokrasi itu.
Apalagi bila ditambah juga pelanggaran/pemelintiran/pemberangusan peraturan/ perundang2an /hukum dibidang lainnya,maka reformasi akan mandek dan situasi kembali status quo seperti masa Orba,dan akan menjadi counter produktif terhadap pemerintahan Gus Dur itu sendiri.

Apabila arogansi2 diatas ditambah dengan masalah2 separatis dan pertentangan2 berbau sara di daerah2 yang tidak kunjung mereda dan belum dapat diatasi oleh pemerintahan Gus Dur itu, maka pembusukan itu akan berjalan cepat,dan mungkin pemerintahan Gus Dur ini tidak akan dapat bertahan lama.

kelana