Monday, April 30, 2007

Re: [apakabar] MAU KEMANA INDONESIA? (7/8-'03)

Re: [apakabar] MAU KEMANA INDONESIA?

Pada zamannya,Nusantara yang dipersatukan oleh Majapahit dibawah patih Gajah Mada adalah dengan cara penaklukan Majapahit dengan kekerasan atas kerajaan2 besar maupun kecil dseluruh Nusantara hingga ke kerajaan melayu.
Dengan melemahnya kekerasan kepemimpinan pusat kerajaan majapahit setelah tiadanya Gajah mada/hayam Wuruk maka penaklukan itu buyar dan lepaslah kerajaan taklukan itu kembali berdiri sendiri sendiri.
Pada zaman Hindia Belanda,Nusantara ini dikuasai oleh kerajaan Belanda yang berpusat di Amsterdam menjadi daerah jajahannya dengan kekerasan dan politik divide et impera atas kerajaan2 dan daerah2 satuan adat yang tersebar di nusantara
Hindia Belanda itu dipersatukan hanya dalam tata pemerintahannya saja,tetapi secara kebangsaan tidak pernah dipersatukan malah sebaliknya di pecah2 (divide et impera).
Spirit kebangsaan itu lahir di Hindia Belanda karena perasaan senasib sependeritaan/sepenanggungan dijajah belanda dan tercetus pada sumpah pemuda segelintir orang2 di Hindia Belanda pada 1928.
Pada masa itu pemuda2 itu hanya sebagian kecil dari rakyat dari daerah2/kerajaan2 jajahan di nusantara itu,yang semakin lama setiap tahun perasaan kebangsaan itu semakin meluas karena tekanan2 situasi politik di eropah yang semakin terbuka dan demokratis terhadap politik Belanda di Hindia Belanda.
Pada 1945,rasa kebangsaan di Hindia Belanda itu mencapai puncaknya untuk mau berdiri sendiri dan memroklamirkan diri menjadi negara Indonesia dengan mengambil alih wilayah Hindia Belanda menjadi wilayah negara/pemerintahannya.
Pengakuan berdirinya Negara Indonesia dari Pem.Belanda baru diberikan pada 1949 dan secara resmi Pemerintah Belanda menarik diri dari Hindia Belanda.
Pengakuan Belanda pada 1949 adalah pengakuan terhadap Negara Indonesia yang berbentuk negara serikat.(RIS).
Pada 1950 atas kesepakatan dari para kepala negara2 bagian didalam RIS itu ,maka negara2 bagian itu digiring kembali kebentuk negara kesatuan.
Saya tidak mengatakan bahwa negara2 bagian itu dilebur menjadi negara kesatuan,tapi digiring menjadi negara kesatuan karena bukan atas dasar referendum rakyat negara2 bagian itu,Dia dipersatukan akibat tekanan2 politik dari para elit politik dan kekerasan laskar2 (yang mengatasnamakan rakyat revolusioner) yang pro negara kesatuan terhadap elit2 politik yang pro negara bagian/daerahnya yang secara idiologis kurang populer waktu itu.(idiologi yang populer waktu itu ialah idiologi demkrasi/ kerakyatan yang pro ke negara kesatuan)

Sejak pengakuan kedaulatan RI 1949 ,NKRI dipimpin oleh pemimpin2 dan elit2 yang belum pengalaman dibidang pengelolaan negara yang sangat luas/heterogen,pemimpin2/elit2 yang penuh rasa euphoria kemerdekaan dan merasa berjasa sehingga terjadi pemerintahan yang tidak baik dan salah urus yang mengakibatkan kepincangan2 pusat dan daerah,korupsi/KKN yang merajalela.
Hal inilah yang akan menimbulkan benih2 disintegrasi kembali yang mendorong timbulnya keinginan untuk kembali menjadi bagian2/daerah2 yang berdiri sendiri2 lagi dalam bentuk/wilayah yang mungkin sebagian tetap (seperti sebelum NKRI) atau telah berobah baru berbeda dari sebelum NKRI akan tetapi tidak untuk kembali menjadi RIS.

Ahirnya sejak NKRI 1949 hingga 1998 (Orba tumbang) pemimpin2 NKRI itu dalam mempertahankan NKRI itu jatuh kepada cara2 seperti pada zaman Majapahit dan Hindia Belanda yaitu dengan cara kekerasan dengan sistim pemerintahan yang otoriter/ sentralistik.

Jadi pada zaman Majapahit,zaman Hindia Belanda terus ke zaman Orla terus ke zaman Orba,Nusantara ini dipersatukan bagaikan 'untaian mutu manikam ' adalah dengan cara2 kekerasan melulu tidak pernah atas dasar kesadaran rakyatnya sebagai satu bangsa yang senasib sepenanggungan.
Benih disintegrasi / berantakannya 'untaian mutu manikam' itu tertap mengintip NKRI itu..
.
Pada masa abad 21 sekarang dalam era keterbukaan,demokrasi ini dimana era otoriter/sentralistik sudah ketinggalan zaman dan tidak akan dapat diterima rakyat lagi,maka apabila negeri ini tidak dikelola dengan baik maka kecendrungan yang terjadi saya pikir adalah ' untaian mutu manikam' dari sabang hingga merauke itu akan berantakan tercerai berai kembali seperti sebelum NKRI dan tidak untuk kembali menjadi RIS.tetapi menjadi bagian2/daerah2 lagi yang berdiri sendiri2 dalan bentuk/wilayah baru seperti Yugoslavia atau Uni Sovyet.
Tidak akan menjadi seperti Lebanon,Sudan atau Negara Syariat.

Masalah2 Aceh dan Papua adalah gejala2 disintegrasi yang dihadapi NKRI.
Kita perlu mencermati gejala2 lahirnya propinsi2 baru dan kabupaten2 baru dari sudut pandang lainnya pula.

----- Original Message -----
From: Tangkisan Letug
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 07, 2003 8:48 AM
Subject: [apakabar] MAU KEMANA INDONESIA?

MAU KEMANA INDONESIA?
Oleh Tangkisan Letug

Tiba-tiba seorang anggota minoritas di dprd
menginterupsi atas usulan seorang wakil
tentang perlunya penegakan syariat di daerah.
Tetapi apa jawaban seorang wakil
yang merasa mewakili mayoritas tingkat
kabupaten saja?

"Bila saudara merasa tidak setuju
dengan penerapan syariat karena beda agama,
silahkan saja saudara pergi dari Indonesia,
dan mencari tempat aman di luar negeri sana!"

Inikah mental seorang wakil rakyat
di negara Pancasila kita?

Di manakah semangat kebangsaan
yang mendasarkan diri pada asas keadilan dan
kesetaraan sebagai warga bangsa
tanpa diskriminasi?

Akankah Indonesia seperti Lebanon,
dimana minoritas akan terus digencet
hingga menjadi tidak kerasan di negeri sendiri?

Ataukah seperti di negara-negara Afrika,
di mana gencet menggencet antar etnis
terus terjadi?

Akankah Indonesia sedang menjadi Sudan kedua?

Apakah Indonesia identik dengan bangsa Syariat?

Sederet tanya dibuka oleh sebuah cerita,
yang sampai ke telingaku, dibawa oleh kawan lama,
hingga semalam suntuk mata tak bisa pejam
hingga kutuliskan dalam kata.

7 Agustus 2003

No comments: