Monday, April 30, 2007

Re: Siswono Yudo Husodo,Cawapres Teruji Bersih KKN........(1) (26/5-'04)

Re: Siswono Yudo Husodo,Cawapres Teruji Bersih KKN........(1) Topic List < Prev Topic | Next Topic >
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
-Saya sebenarnya menunggu jilid 2-nya tulisan bung amir ini,tapi belum
muncul2;jadi saya putuskan komentar yang jilid satu ini dulu,untuk komentar
jilid 2 kemudian saja bila ada lagi.

-Komentar saya mengenai bersihnya Siswono ini sudah saya tulis di milis ini
pada 25/5 kemarin dengan subject:(apakabar)Re: Mengukur Konsistensi dan
Nasionalisme Amien Rais.

-Bersih KKN pada jaman Orba yll adalah mustahil karena KKN itu telah menjadi
budaya didalam sistim pemerintahan Orba.
Pada masa itu bisnis dan bisnismennya tidak bisa tidak harus bersinggungan
dengan sistim pemerintahan itu karena semua geliat kehidupan masyarakat
termasuk bisnis yang kecil hingga raksasa diarahkan/diatur/seizin pemerintah
dan hal itu yang terus berlaku hingga sekarang.
Proses izin/pajak/retribusi bukan ban berjalan otomatis dengan
sendirinya,tapi ban berjalan dengan jemput bola oleh pemohon ke tiap2
simpul pemproses/meja.Ditiap2 meja inilah terjadi rumus2 KKN yang disepakati
oleh kedua pihak dengan penyelesaian damai / 'win win solution'.Pada
kesempatan ini pula wakil pengusaha mencari perolehan tambahan
pribadi/kelompok dengan menitipkan bagiannya dalam perundingan2 damai
itu.Bisnisnya kecil mis. izin K5,warteg.tambal ban maka KKN nya
kecil2an.Bisnisnya gede mis. contoh bisnisnya Siswono a.l real estate
perumahan,RE perkebunan sawit,kontraktor,industri maka KKNnya juga pasti
akan gede.Kalau tidak ada KKN maka bisnis itu akan mandek.Mungkin amir akan
berteriak "mana buktinya" ??
Perundingan damai itu tidak hanya sebatas biaya2 izin/pajak/retribusinya
sendiri tapi juga menyangkut perundingan manipulasi hak2 dan kepentingan
publik/orang banyak a.l fasos/fasum di areal2 real estate perumahan
(bisnisnya Siswono ) baik menyangkut keberadaannya/bilangannya (quantity)
maupun mutunya (quality).
Ini terjadi disemua sektor kehidupan masyarakat baik itu untuk kepentingan
social,budaya dan ekonomi dll.
Apabila petugas pemerintahan itu tidak bisa ber KKN atau katakanlah bahwa
dia ingin bersih,maka dalam waktu yang singkat dia akan dipindah
/dimutasikan dari tugas2 pelayanan itu ke tugas2 yang yang tidak melayani
umum mis dibidang litbang.Ber KKN itu bukan untuk kepentingan petugas itu
sendiri tapi juga adalah untuk kepentingan atasannya,karena dia harus
menyerahkan upeti keatasannya.Karir dari manusia2 yang ingin bersih KKN
akan suram dikantor2 pemerintahan itu.
Sebaliknya bisnis dari manusia yang tidak mau ber KKN pun tidak akan dapat
berjalan apalagi berkembang jadi besar seperti bisnisnya Siswono itu.

-Diuraian amir itu bisnis RE nya Siswono hanya menyebut Kemang Pratama yang
di Bekasi,pada hal berbagai lokasi REnya yang cukup luas lebih dahulu ada di
Jakarta a.l di Plumpang,di Kelapa Gading yang fasos dan fasumnya sebagian
besar hingga sekarang tidak dibangun oleh PT Bangun Cipta &grup-nya Siswono
itu.(baca tulisan saya kemarin 25/5).Apakah ini bukan KKN.?

-Pada uraian nya amir itu tidak menyebut bisnis konstruksinya Siswono yang
di Arab Saudi (kalau tidak salah ingat) yang hancur hancuran hingga Pem.Indo
membantu/ikut mengatasinya.




GD