Monday, April 30, 2007

[apakabar]:Tidak ada pilihan,kecuali mau diperas. (28/8-'03)

Tidak ada pilihan,kecuali mau diperas. Topic List <> | Next Topic >
Reply | Forward <> | Next Message >
Lihat cara berpikir pejabat ini (baca berita dibawah).,seolah olah tidak tau apa yang terjadi dirumahnya.Betul2 cara berpikir rata2 pejabat negeri ini,cara berpikir penguasa (pangreh praja/priayi) negeri ini, selalu tidak mau mengakui kelemahannya/ instansinya yang dimata umum sudah sangat bau busuk. "masyarakat hendaknya tidak segan melaporkan para petugas uji kelaikan kendaraan atau kir yang gampang dibayar. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengikis pungutan-pungutan liar yang terjadi di lingkungan Dishub DKI Jakarta. Laporan itu hendaknya disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan fitnah belaka. Sebab, acap kali diadakan inspeksi mendadak, tetapi pungli yang diadukan masyarakat jarang sekali terbukti."
Justru sebaliknya menuduh sipemohon sebagai biang kerok pemberi suap ke petugas (dan sipetugas terpaksa menerimanya) :-(.
Endas mu kui ,kata orang Jawa;polomu ,kata orang Betawi.diancuk kata orang Jatim,pukima' mu kata orang Medan,ulumi kata orang Batak..
Pemohon tidak mempunyai pilihan kecuali mau diperas oleh petugas,karena kalau tidak maka urusan akan berlarut berkepanjangan bila tidak mau diperas.('forced bribing' kata mang Yus).
Sangat gamblang hal inilah yang terjadi seperti diberitakan berita Kompas dibawah.
Sejak 1 KM dari lokasi tempat Kir calo yang orangnya petugas Kir itu sudah mengintimidasi pemilik kendaraan itu.
Hampir disemua lini urusan2 permohonan perijinan/lisensi/sertifikat dipemerintahan negeri ini terjadi 'forced bribing' ini,mulai dari cara2 yang halus s/d kasar.
Cobalah sampeyan2 langsung turun mengurusi surat2 apapun itu ke instansi ybs a.l ,rencana kota, IMB, sertifikat tanah, UUG, izin keramaian ,izin usaha,izin restoran,KTP,SIM,STNK dll.
Saya yakin sampeyan2 akan paling tidak mual2 hingga muntah2 dan terkencing2.
Bagaimana mengatasinya adalah PR untuk kita bersama.
Yang jelas system dan perangkat kontrol dan hukum untuk memerangi ini di negeri ini sudah cukup lumayan tetapi tetap saja jebol tidak berdaya.
Indikatornya ialah bahwa Indonesia masih tetap nongkrong di no 1 di Asia dan no.2 di dunia negara paling korup pada 2002 yll..
GD

Laporkan, Petugas Kir yang Mudah Dibayar

Jakarta, Kompas - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy menegaskan, Penegasan itu disampaikan Rustam Effendy kepada Kompas seusai memenuhi panggilan Gubernur DKI Sutiyoso di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/8) pagi.

Meski penegasan tersebut disampaikan berulang-ulang, bahkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bertekad terus menindak tegas petugas-petugas kir yang membandel, ternyata dari pengamatan Kompas, kemarin, pungli di tempat pengujian kendaraan tetap saja marak.

Berbagai kritik pedas yang dilontarkan masyarakat tidak juga menggerakkan semangat Dishub DKI Jakarta untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan kir.

Petugas kir tampak tidak memeriksa secara cermat dan sungguh-sungguh setiap unit angkutan umum yang menjalani uji kelaikan jalan. Bahkan, petugas kir juga membiarkan ulah ratusan calo yang berkeliaran di sekitar tempat pengujian kendaraan umum itu.

Calo-calo itu tampaknya malah menjadi pilihan para sopir angkutan umum. Calo dianggap jalan termudah dan tercepat dalam pengujian kendaraan. Apalagi, para calo itu kerap kali memaksa para sopir untuk menggunakan jasanya.

Puluhan calo terlihat berdiri menunggu sasaran di depan pintu masuk tempat kir di Ujung Menteng, Jakarta Timur. Mereka bergerombol lima hingga sepuluh orang. Mereka menghadang setiap angkutan yang mau masuk, seperti truk, mobil boks, dan kendaraan umum lain, baik angkutan barang maupun penumpang.

Sejumlah calo bahkan mencegati truk-truk di depan tempat kir meski sebenarnya truk tersebut tidak akan menjalani uji kelaikan. Beberapa di antaranya bahkan menghadang mobil-mobil angkutan di perempatan jalan yang jaraknya sampai satu kilometer dari lokasi kir.

"Maunya saya ngurus sendiri, tapi takut. Calo itu garang-garang dan nakutin," kata Mulyana (34), seorang sopir truk.

Mulyana pantas saja merasa ketakutan. Pasalnya, sejak kendaraannya masuk ke areal tersebut, puluhan calo sudah menghadang dengan menggedor-gedor pintu kiri mobilnya.

Keganasan para calo tersebut tak jarang menciutkan nyali sopir atau pemilik angkutan sehingga mereka menyerah begitu saja ketika calo tersebut terus mendesaknya.

Disinyalir, memang ada kedekatan hubungan antara para calo dan petugas pelayanan kir. Pasalnya, setiap kali sopir atau pemilik angkutan hendak menjalani uji kelaikan pasti memakan waktu lebih lama. Bahkan, bisa sampai hampir sehari penuh. Adapun kalau melalui perantara atau jasa calo, pengujian hanya memerlukan waktu dua sampai tiga jam.

Jaya (32), seorang calo yang biasa mangkal di depan pintu masuk, menyatakan, ia sudah menjadi calo sejak lima tahun lalu. Paling tidak, katanya, dalam sehari ia bisa memperoleh dua hingga tiga pelanggan yang masing-masing memberikan uang jasa Rp 20.000-Rp 30.000.

Menurut Jaya, jumlah calo di Ujung Menteng sedikitnya ada 500 orang. "Kami sudah mempunyai pelanggan sendiri-sendiri dan tidak pernah ditegur," katanya.

Terhadap kenyataan itu, Rustam mengatakan, secara prinsip, Dishub DKI yang direncanakan menjadi pilot project dalam pelaksanaan kir terhadap mobil pribadi dan sepeda motor pada tahun 2004 tetap bertekad menghabisi para pelaku pungli di tempat kir.

"Sebagai pimpinan, saya sudah memecat beberapa orang yang diduga gampang dibayar untuk meloloskan kendaraan yang tidak laik jalan," ujar Rustam tanpa menyebutkan jumlah petugas yang sudah dipecatnya.

Uang pelicin

Rustam juga meminta masyarakat tidak hanya menyalahkan petugas kir yang bertugas di lapangan. Sebab, kebiasaan memberikan sejumlah uang pelicin itu justru datang dari para pemilik mobil.

"Tindakan memojokkan petugas kir yang dituding suka diajak berkolusi itu tampaknya terjadi karena warga semata-mata hanya ingin menolak rencana kir terhadap mobil pribadi dan sepeda motor," ujarnya.

Ia mengakui, selama ini petugas kir memang perlu dibina. Mentalitas "gampang dibayar" itu memang sulit diberantas. "Namun, masyarakat yang begitu sibuk dan ingin cepat memulai usaha seharusnya juga tidak membiasakan diri untuk membudayakan pungutan-pungutan liar itu," katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Sulistyo Ishak mengatakan, rencana pelaksanaan kir untuk kendaraan pribadi sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu. Paling tidak, katanya, diperlukan enam bulan agar masyarakat memahami pentingnya kir bagi kendaraannya. (OSA/MAS/KSP)