Re: haji dan sarjana Topic List < Prev Topic | Next Topic >
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Manusia2 Ngindo pada masa sekarang masih senang menggunakan symbol2/gelar2/sampul2/kulit2/baju2 yang bisa meninggikan statusnya dimasyarakat baik itu menurut perasaannya sendiri maupun sebaliknya menurut penilaian masyarakat itu sendiri.
Haji2 begajul dan sarjana2 goblok itu sadar bahwa dengan simbol2/gelar2/sampul2/kulit2/baju2 itu dia dapat bersembunyi dibaliknya dan dia akan bisa mengibuli masyarakat yang memang juga silau akan status itu (status oriented).
Hal ini bisa terjadi karena sistem nilai masyarakat Ngindo masih status oriented,sehingga segala daya dan upaya akan dilakukan untuk memperolehnya walaupun kwalifikasinya sebenarnya tidak pantas untuk itu atau sebenarnya jeblok doang.
Rata2 petinggi negeri yang memimpin negeri ini baikdi tingkat negara maupun daerah baik dilegislatif,eksekutif maupun judikatif menyandang gelar haji dan sarjana tapi ngindo adalah negara terkorup didunia.
Rata2 petinggi negeri yang memimpin negeri ini baikdi tingkat negara maupun daerah baik dilegislatif,eksekutif maupun judikatif senang pakai dasi dan jas untuk memberi kesan mereka2 itu profesional padahal kepluk2 semua.
GD
----- Original Message -----
From: Sohib
To: apakabar@yahoogroups.com ; proletar@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 07, 2003 8:07 AM
Subject: [apakabar] haji dan sarjana
haji adalah sebutan untuk orang telah menunaikan ibadah haji.
sarjana adalah sebutan untuk orang yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
haji bukan sebutan untuk orang yang suci dan sarjana bukan jaminan sebagai orang pinter.
jadi ada haji yang begajul dan ada sarjana yang goblok.
jika ada haji yang korupsi atau ada sarjana yang dongok, bukan berarti nggak perlu naik haji atau nggak perlu kuliah di perguruan tinggi.
jadi naik haji atau kuliah di perguruan tinggi bukan pemborosan jika ketemu haji dan sarjana yang begituan.
sebetulnya analog keduanya jelas, hanya kaum don kisot di milis 2 kadang pura2 bloon padahal memang koplok beneran.
Monday, April 30, 2007
Re: Fw: Ludes! (lnjtn) (6/8-'03)
Re: Fw: Ludes! Topic List < Prev Topic | Next Topic >
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Lanjutan tulisan saya terdahulu:
Tulisan saya terdahulu seperti dibawah sebenarnya belum tuntas,tetapi karena waktu untuk meneruskan tidak cukup karena ada kerjaan mendadak perlu didahulukan,maka saya putuskan untuk disimpan-send saja kedalam out box,dan komputer saya tinggal pergi sebentar dalam keadaan on.
Sekembalinya dari luar ,ternyata sepeninggal saya program mail saya mengadakan connect otomatis dan ter-send-lah tulisan saya yang belum tuntas itu ,walaupun materi yang terkandung sudah cukup bermaknalah.
Kita anggap saja itu bagian satu dan sambungannya seperti lanjutan dibawah ini :) : D
===========================================================
Penguasa Hindia Belanda digantikan penguasa bangsa sendiri yang sama sekali baru.
Penguasa2 bangsa sendiri (a.l para bupati2,wedana,mandor,centeng dll) binaan Belanda dizaman Hindia Belanda itu yang merupakan bagian dari pemerintahan Belanda waktu itu hampir semuanya dipinggirkan dan diganti muka2 baru yang haus kekuasaan dan kenikmatan sebagai imbalan dari perjuangan dan penderitaan yang dialami selama ini sebelum kemerdekaan .
Maka didalam pelaksanaan pemerintahan sistem upeti terus berjalan walaupun tidak lagi merupakan sistem formal dan rakyat kebanyakan yang tidak kebagian kekuasaan tetap menjadi sumber upeti/pemerasan.
Asset Belanda yang sempat dinyatakan dikuasai Negara (tidak sempat dijarah ) sebagian besar tidaklah untuk kepentingan bangsa dan negara tetapi lebih banyak untuk kepentingan kelompoknya atau pribadi2.
Tetapi pada masa '45 s/d 65 ,walaupun banyak ditemui praktik2 upeti/pemerasan/KKN oleh para penguasa2 baru yang haus akan kekuasaan dan kenikmatan seolah olah kompensasi dan balas dendam akan penderitaan yang dialami sebelumnya pada zaman Hindia Belanda tetapi masih banyak juga ditemui manusia2 Indonesia yang walaupun berkuasa tetapi yang idial,bermoral dan berintegritas tinggi.Salah satunya dari sekian banyak yang demikian adalah bung Hatta.
Pada masa ini praktik2 upeti/pemerasan/KKN oleh sebagian besar masih dikerjakan secara sembunyi2 karena masih adanya rasa malu dari ybs.untuk dilihat oleh umum/orang lain.
Intensitas praktek2 upeti/pemerasan/KKN itu menjadi jadi setelah Orba berkuasa lebih2 pada periode diatas '80 an.
Hampir disegala lini kekuasaan baik dari yang terendah (RT) s/d Presidennya menggunaakan kekuasaan itu untuk KKN.
Praktik2 budaya KKN ini bukan hanya terjadi di pemerintahan/birokrasi saja tapi juga di perusahaan2 swasta baik terhadap perusahaan itu sendiri maupun terhadap negara dengan terjadinya kompromi2 menggerogoti negara.
Otak dan perasaan manusia pada masa Orba telah dijejali dengan budaya tiada hidup tanpa KKN dan harus menerimanya.
Setelah Orba tumbang,manusia2 yang meneruskan pemerintahan dan yang mewarisi negara ini adalah produk2 Orba yang telah dicekoki dengan budaya KKN itu.
Kekuatan yang menjatuhkan Orba yang menamakan dirinya kekuatan reformasi ternyata setelah berkuasa tidak ada bedanya dengan pendahulunya karena cara pikir dan rasanya telah dijejali dengan budaya KKN Orba ditambah dengan adanya rasa berjasa dan ingin memperoleh kompensasi atas penderitaan2 yang dialami pada masa Orba yang tidak kebagian.
Maka saya kembali ketulisan saya pada posting terdahulu (spt dibawah)::
Rasa pesimistis kita untuk memilih satu dari elit2 negeri ini atau calon2 yang mengajukan diri itu sangat menguasai kita.
Hal ini muncul karena perasaan kita dan otak lita sudah sangat dalam dipengaruhi ketidak percayaan sedikitpun kepada mereka,dilatarbelakangi oleh pengalaman kekecewaan demi kekecewaan kepada pemimpin2 negara yll hingga yang sekarang ini termasuk kepada elit2 negara sekarang ini baik dieksekutif,legislatif maupun judikatif..
KKN itu sudah merupakan penyakit kronis negeri ini,yang sangat2 sulit memberantasnya.
KKN itu telah merasuki seluruh lapisan masyarakat itu baik itu di masyarakat,swasta maupun pemerintah karena sudah membudaya.Apabila kesempatan ber KKN itu muncul maka keempatan itu tidak akan disia sia kan.
Selanjutnya :bagaimana????
Semua akan mengatakan perlu pemberantasan KKN itu sampai keakar2nya,tetapi kita tahu dan sadar bahwa sambil jalan semuanya menunggu dalam kesempatan pertama akan melakukan praktik2 KKN itu..
Apakah mungkin lebih baik dan akan realistis bila kita menerima apa adanya yang berarti bahwa kita terima saja KKN itu adalah merupakan bagian dari hidup negeri ini,karena sebenarnya semuanya sudah terlibat atau paling tidak bila ada yang belum,tetap akan berpotensi akan terlibat karena sebenarnya hanya menunggu giliran?
Kalau negeri ini sepakat demikian maka tinggal merombak/menyempurnakan seluruh perangkat peraturan/per UU yang ada menyesuaikan diri dengan budaya KKN yang telah diterima itu. :-(
Gila juga ide ini yah,atau kita teruskan dengan sikap ber 'ethok2' ? ;- )
GD
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Lanjutan tulisan saya terdahulu:
Tulisan saya terdahulu seperti dibawah sebenarnya belum tuntas,tetapi karena waktu untuk meneruskan tidak cukup karena ada kerjaan mendadak perlu didahulukan,maka saya putuskan untuk disimpan-send saja kedalam out box,dan komputer saya tinggal pergi sebentar dalam keadaan on.
Sekembalinya dari luar ,ternyata sepeninggal saya program mail saya mengadakan connect otomatis dan ter-send-lah tulisan saya yang belum tuntas itu ,walaupun materi yang terkandung sudah cukup bermaknalah.
Kita anggap saja itu bagian satu dan sambungannya seperti lanjutan dibawah ini :) : D
===========================================================
Penguasa Hindia Belanda digantikan penguasa bangsa sendiri yang sama sekali baru.
Penguasa2 bangsa sendiri (a.l para bupati2,wedana,mandor,centeng dll) binaan Belanda dizaman Hindia Belanda itu yang merupakan bagian dari pemerintahan Belanda waktu itu hampir semuanya dipinggirkan dan diganti muka2 baru yang haus kekuasaan dan kenikmatan sebagai imbalan dari perjuangan dan penderitaan yang dialami selama ini sebelum kemerdekaan .
Maka didalam pelaksanaan pemerintahan sistem upeti terus berjalan walaupun tidak lagi merupakan sistem formal dan rakyat kebanyakan yang tidak kebagian kekuasaan tetap menjadi sumber upeti/pemerasan.
Asset Belanda yang sempat dinyatakan dikuasai Negara (tidak sempat dijarah ) sebagian besar tidaklah untuk kepentingan bangsa dan negara tetapi lebih banyak untuk kepentingan kelompoknya atau pribadi2.
Tetapi pada masa '45 s/d 65 ,walaupun banyak ditemui praktik2 upeti/pemerasan/KKN oleh para penguasa2 baru yang haus akan kekuasaan dan kenikmatan seolah olah kompensasi dan balas dendam akan penderitaan yang dialami sebelumnya pada zaman Hindia Belanda tetapi masih banyak juga ditemui manusia2 Indonesia yang walaupun berkuasa tetapi yang idial,bermoral dan berintegritas tinggi.Salah satunya dari sekian banyak yang demikian adalah bung Hatta.
Pada masa ini praktik2 upeti/pemerasan/KKN oleh sebagian besar masih dikerjakan secara sembunyi2 karena masih adanya rasa malu dari ybs.untuk dilihat oleh umum/orang lain.
Intensitas praktek2 upeti/pemerasan/KKN itu menjadi jadi setelah Orba berkuasa lebih2 pada periode diatas '80 an.
Hampir disegala lini kekuasaan baik dari yang terendah (RT) s/d Presidennya menggunaakan kekuasaan itu untuk KKN.
Praktik2 budaya KKN ini bukan hanya terjadi di pemerintahan/birokrasi saja tapi juga di perusahaan2 swasta baik terhadap perusahaan itu sendiri maupun terhadap negara dengan terjadinya kompromi2 menggerogoti negara.
Otak dan perasaan manusia pada masa Orba telah dijejali dengan budaya tiada hidup tanpa KKN dan harus menerimanya.
Setelah Orba tumbang,manusia2 yang meneruskan pemerintahan dan yang mewarisi negara ini adalah produk2 Orba yang telah dicekoki dengan budaya KKN itu.
Kekuatan yang menjatuhkan Orba yang menamakan dirinya kekuatan reformasi ternyata setelah berkuasa tidak ada bedanya dengan pendahulunya karena cara pikir dan rasanya telah dijejali dengan budaya KKN Orba ditambah dengan adanya rasa berjasa dan ingin memperoleh kompensasi atas penderitaan2 yang dialami pada masa Orba yang tidak kebagian.
Maka saya kembali ketulisan saya pada posting terdahulu (spt dibawah)::
Rasa pesimistis kita untuk memilih satu dari elit2 negeri ini atau calon2 yang mengajukan diri itu sangat menguasai kita.
Hal ini muncul karena perasaan kita dan otak lita sudah sangat dalam dipengaruhi ketidak percayaan sedikitpun kepada mereka,dilatarbelakangi oleh pengalaman kekecewaan demi kekecewaan kepada pemimpin2 negara yll hingga yang sekarang ini termasuk kepada elit2 negara sekarang ini baik dieksekutif,legislatif maupun judikatif..
KKN itu sudah merupakan penyakit kronis negeri ini,yang sangat2 sulit memberantasnya.
KKN itu telah merasuki seluruh lapisan masyarakat itu baik itu di masyarakat,swasta maupun pemerintah karena sudah membudaya.Apabila kesempatan ber KKN itu muncul maka keempatan itu tidak akan disia sia kan.
Selanjutnya :bagaimana????
Semua akan mengatakan perlu pemberantasan KKN itu sampai keakar2nya,tetapi kita tahu dan sadar bahwa sambil jalan semuanya menunggu dalam kesempatan pertama akan melakukan praktik2 KKN itu..
Apakah mungkin lebih baik dan akan realistis bila kita menerima apa adanya yang berarti bahwa kita terima saja KKN itu adalah merupakan bagian dari hidup negeri ini,karena sebenarnya semuanya sudah terlibat atau paling tidak bila ada yang belum,tetap akan berpotensi akan terlibat karena sebenarnya hanya menunggu giliran?
Kalau negeri ini sepakat demikian maka tinggal merombak/menyempurnakan seluruh perangkat peraturan/per UU yang ada menyesuaikan diri dengan budaya KKN yang telah diterima itu. :-(
Gila juga ide ini yah,atau kita teruskan dengan sikap ber 'ethok2' ? ;- )
GD
[apakabar] Fw: Ludes! (5/8-'03)
Re: Fw: Ludes! Topic List < Prev Topic | Next Topic >
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Re: [apakabar] Fw: Ludes!
Ikutan ngobrol yah.
Apakah keyakinan bung Richard ini keyakinan nurani atau bahasa kampanye saja??
Rasa pesimistis kita untuk memilih satu dari elit2 negeri ini atau calon2 yang mengajukan diri itu sangat menguasai kita.
Hal ini muncul karena perasaan kita dan otak lita sudah sangat dalam dipengaruhi ketidak percayaan sedikitpun kepada mereka,dilatarbelakangi oleh pengalaman kekecewaan demi kekecewaan kepada pemimpin2 negara yll hingga yang sekarang ini termasuk kepada elit2 negara sekarang ini baik dieksekutif,legislatif maupun judikatif..
KKN itu sudah merupakan penyakit kronis negeri ini,yang sangat2 sulit memberantasnya.
KKN itu telah merasuki seluruh lapisan masyarakat itu baik itu di masyarakat,swasta maupun pemerintah karena sudah membudaya.Apabila kesempatan ber KKN itu muncul maka keempatan itu tidak akan disia sia kan.
Penyakit KKN ini sebenarnya dinegeri ini sudah ada sejak zaman kolonial Belanda dalam bentuk yang masih sederhana yang dikenal dengan sistim upeti didalam sistim feodal yang ditolerir pem hindia Belanda ,yang secara berantai bergulir berjalan dari rakyat kebanyakan ke penguasa2 lokal/rendah hingga kepenguasa tertinggi .
Di zaman kemerdekaan sistim upeti ini secara diam2 masih terus berjalan oleh mereka2 yang telah menikmati sistim itu dan ditambah dengan penguasa2 baru mulai dari bawah hingga yang tertinggi dizaman kemerdekaan yang menginginkan juga memperoleh kenikmatan2 dizaman kemerdekaan itu lebih2 mereka yang ikut andil dalam proses kemerdekaan itu.
Dizaman inilah terjadi euphora kemerdekaan itu dimana asset2 swasta maupun pem.Hindia Belanda yang ditinggal orang2 Belanda itu karena ketakutan pulang kenegerinya,dianggap barang tak bertuan dan dikuasai oleh manusia2 Indonesia dan dijadikan milik pribadi dengan upaya2 mulai dari yang halus sampai bila perlu dengan kekerasan pun .
----- Original Message -----
From: Richard Sigmund S.
To: 'apakabar@yahoogroups.com'
Sent: Tuesday, August 05, 2003 8:31 AM
Subject: RE: [apakabar] Fw: Ludes!
Di Indonesia ini KKN bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu
Pencetus KKN (Kroni Era Suharto=Aksi) dan Pembalas KKN (Kroni Era
Reformasi=Reaksi). KKN hanya bisa direm dan paling tidak dikurangi hanya
oleh adanya penyelesaian oleh/dari kedua gang itu. Bukan ngoyo mengharapkan
dari pihak ketiga yang mengaku bersih dari KKN. (Mahasiswa, LSM,
Intelektual, agama dan pendemo = Pengacau). Biasanya yang akan memulai
menawarkan/mengajak mengakhiri "drama" adalah dari generasi pembuat Aksi
(gang Suharto). Biasanya dilakukannya berencana pembenahan struktur
Legislatif dan penerapan UU nya yang lebih konsisten untuk semua orang
termasuk diri dan gangnya, kemudian pembenahan DPR/MPRnya. Memang, kedua
gang itu sarangnya ada di Eksektif. Jadi, percuma saja memilih calon R-1
yang berasal dari orang-orang di luar generasi gang pembuat Aksi itu
walaupun orangnya cerdas, dan jujur dengan segala program-programnya yang
hebat, apalagi memilih dari gang reformasi itu lagi. Jadi, siapa yang bisa
menghajar mafia KKN yang anda maksud? Pihak ketiga itu? Impossible! Karena
mafia KKN yg anda maksud itu sendiri adalah Eksekutif. Prabowo adalah vigur
untuk menyelesaikan KKN. Yakin? Ya, yakin!
GD.
-----Original Message-----
From: Abbas Amien
Anda adalah salah satu orang yang bisa melihat Prabowo seperti demikian ,
tapi masih banyak yang lagi yang belum jelas akan posisi Prabowo ini ,
karena walau bagaimanapun dia adalah Mantu Suharto yang dedengkot ORBA !
Tapi anda bagus juga , paling tidak sudah punya pandangan .
Tapi apakah Prabowo bukannya nanti malah dijadikan alat pula oleh Mafia
Maling Indonesia ? Walau pinter , kalau Mling , ua jelas kita tidak mau .
Jadi memang masalah sebenarnya adalah disini , adakah tokoh yang nantinya
bisa diterima oleh berbagai pihak , dan kemudian bisa menghajar Mafia KKN ?
Abbas Amien.
----- Original Message -----
From: "Richard
> Dari pengakuannya sendiri di koran, dia mengatakan bahwa rakyat kecil
bukan
> semakin baik tapi semakin menderita, makin sulit makan, ekonomi semakin
> terpuruk, legislatif tidak punya hukum yang jelas, dan eksekutip yang
tidak
> konsisten, korupsi semakin menjadi-jadi. Ini semua alasan dia untuk
> mendengarkan usulan-usulan dari lpm-lpm, dan temen-temennya yg pesimis
> melihat nasib bangsa ini. Dan kesimpulan dari saya adalah bahwa utk
menjadi
> RI1, "cerdas" saja tdk cukup, apalagi "jujur". Probowo orangnya cerdas dan
> menguasai banyak bahasa utk sbg seorang R1, dia sdh merasakan langsung
> menjadi pebisnis selama kejatuhan suharto, dia punya kharisma dan
> berpendirian tegar, hubungan diplomatik ke luar juga mampu bagi dia, dan
> terlebih lagi bahwa biasanya orang yang mempunyai "PENGALAMAN pahit" tidak
> akan membuat dia berbuat berulang lagi pada kejadian yg sama, dan lebih
> penting dari itu adalah bahwa sebagian besar uneg-uneg netter yg telah
> dituangkan di "apakabar" ini menyimpulkan bahwa diperlukan vigur semacam
> Prabowo yg tdk ada duanya. Lagipula, PEMUDA-PEMUDA generasi modern
> Indonesia, seperti Inul, Zamrud, Shela on 7, Dorce Malagama, dsb
> membutuhkan vigur pemimpin R1 semacam org ini yg hanya ada pada diri ex
> Letjen Prabowo. Betulkan?
>
>
> -----Original Message-----
> From: Abbas Amien
>
> Apakah anda menjamin Prabowo mampu mensejahtrakan rakyat Indonesia ? Dan
> atas dasar apa anda percaya sama Prabowo ? Kalau andalannya hanya berani
> saja , jelas tidak kita butuhkan ! Yang kita butuhkan adalah orang CERDAS
,
> JUJUR , tidak vested interest !
>
> Apakah Prabowo memenuhi persyaratan itu ?
> Abbas Amien
>
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Re: [apakabar] Fw: Ludes!
Ikutan ngobrol yah.
Apakah keyakinan bung Richard ini keyakinan nurani atau bahasa kampanye saja??
Rasa pesimistis kita untuk memilih satu dari elit2 negeri ini atau calon2 yang mengajukan diri itu sangat menguasai kita.
Hal ini muncul karena perasaan kita dan otak lita sudah sangat dalam dipengaruhi ketidak percayaan sedikitpun kepada mereka,dilatarbelakangi oleh pengalaman kekecewaan demi kekecewaan kepada pemimpin2 negara yll hingga yang sekarang ini termasuk kepada elit2 negara sekarang ini baik dieksekutif,legislatif maupun judikatif..
KKN itu sudah merupakan penyakit kronis negeri ini,yang sangat2 sulit memberantasnya.
KKN itu telah merasuki seluruh lapisan masyarakat itu baik itu di masyarakat,swasta maupun pemerintah karena sudah membudaya.Apabila kesempatan ber KKN itu muncul maka keempatan itu tidak akan disia sia kan.
Penyakit KKN ini sebenarnya dinegeri ini sudah ada sejak zaman kolonial Belanda dalam bentuk yang masih sederhana yang dikenal dengan sistim upeti didalam sistim feodal yang ditolerir pem hindia Belanda ,yang secara berantai bergulir berjalan dari rakyat kebanyakan ke penguasa2 lokal/rendah hingga kepenguasa tertinggi .
Di zaman kemerdekaan sistim upeti ini secara diam2 masih terus berjalan oleh mereka2 yang telah menikmati sistim itu dan ditambah dengan penguasa2 baru mulai dari bawah hingga yang tertinggi dizaman kemerdekaan yang menginginkan juga memperoleh kenikmatan2 dizaman kemerdekaan itu lebih2 mereka yang ikut andil dalam proses kemerdekaan itu.
Dizaman inilah terjadi euphora kemerdekaan itu dimana asset2 swasta maupun pem.Hindia Belanda yang ditinggal orang2 Belanda itu karena ketakutan pulang kenegerinya,dianggap barang tak bertuan dan dikuasai oleh manusia2 Indonesia dan dijadikan milik pribadi dengan upaya2 mulai dari yang halus sampai bila perlu dengan kekerasan pun .
----- Original Message -----
From: Richard Sigmund S.
To: 'apakabar@yahoogroups.com'
Sent: Tuesday, August 05, 2003 8:31 AM
Subject: RE: [apakabar] Fw: Ludes!
Di Indonesia ini KKN bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu
Pencetus KKN (Kroni Era Suharto=Aksi) dan Pembalas KKN (Kroni Era
Reformasi=Reaksi). KKN hanya bisa direm dan paling tidak dikurangi hanya
oleh adanya penyelesaian oleh/dari kedua gang itu. Bukan ngoyo mengharapkan
dari pihak ketiga yang mengaku bersih dari KKN. (Mahasiswa, LSM,
Intelektual, agama dan pendemo = Pengacau). Biasanya yang akan memulai
menawarkan/mengajak mengakhiri "drama" adalah dari generasi pembuat Aksi
(gang Suharto). Biasanya dilakukannya berencana pembenahan struktur
Legislatif dan penerapan UU nya yang lebih konsisten untuk semua orang
termasuk diri dan gangnya, kemudian pembenahan DPR/MPRnya. Memang, kedua
gang itu sarangnya ada di Eksektif. Jadi, percuma saja memilih calon R-1
yang berasal dari orang-orang di luar generasi gang pembuat Aksi itu
walaupun orangnya cerdas, dan jujur dengan segala program-programnya yang
hebat, apalagi memilih dari gang reformasi itu lagi. Jadi, siapa yang bisa
menghajar mafia KKN yang anda maksud? Pihak ketiga itu? Impossible! Karena
mafia KKN yg anda maksud itu sendiri adalah Eksekutif. Prabowo adalah vigur
untuk menyelesaikan KKN. Yakin? Ya, yakin!
GD.
-----Original Message-----
From: Abbas Amien
Anda adalah salah satu orang yang bisa melihat Prabowo seperti demikian ,
tapi masih banyak yang lagi yang belum jelas akan posisi Prabowo ini ,
karena walau bagaimanapun dia adalah Mantu Suharto yang dedengkot ORBA !
Tapi anda bagus juga , paling tidak sudah punya pandangan .
Tapi apakah Prabowo bukannya nanti malah dijadikan alat pula oleh Mafia
Maling Indonesia ? Walau pinter , kalau Mling , ua jelas kita tidak mau .
Jadi memang masalah sebenarnya adalah disini , adakah tokoh yang nantinya
bisa diterima oleh berbagai pihak , dan kemudian bisa menghajar Mafia KKN ?
Abbas Amien.
----- Original Message -----
From: "Richard
> Dari pengakuannya sendiri di koran, dia mengatakan bahwa rakyat kecil
bukan
> semakin baik tapi semakin menderita, makin sulit makan, ekonomi semakin
> terpuruk, legislatif tidak punya hukum yang jelas, dan eksekutip yang
tidak
> konsisten, korupsi semakin menjadi-jadi. Ini semua alasan dia untuk
> mendengarkan usulan-usulan dari lpm-lpm, dan temen-temennya yg pesimis
> melihat nasib bangsa ini. Dan kesimpulan dari saya adalah bahwa utk
menjadi
> RI1, "cerdas" saja tdk cukup, apalagi "jujur". Probowo orangnya cerdas dan
> menguasai banyak bahasa utk sbg seorang R1, dia sdh merasakan langsung
> menjadi pebisnis selama kejatuhan suharto, dia punya kharisma dan
> berpendirian tegar, hubungan diplomatik ke luar juga mampu bagi dia, dan
> terlebih lagi bahwa biasanya orang yang mempunyai "PENGALAMAN pahit" tidak
> akan membuat dia berbuat berulang lagi pada kejadian yg sama, dan lebih
> penting dari itu adalah bahwa sebagian besar uneg-uneg netter yg telah
> dituangkan di "apakabar" ini menyimpulkan bahwa diperlukan vigur semacam
> Prabowo yg tdk ada duanya. Lagipula, PEMUDA-PEMUDA generasi modern
> Indonesia, seperti Inul, Zamrud, Shela on 7, Dorce Malagama, dsb
> membutuhkan vigur pemimpin R1 semacam org ini yg hanya ada pada diri ex
> Letjen Prabowo. Betulkan?
>
>
> -----Original Message-----
> From: Abbas Amien
>
> Apakah anda menjamin Prabowo mampu mensejahtrakan rakyat Indonesia ? Dan
> atas dasar apa anda percaya sama Prabowo ? Kalau andalannya hanya berani
> saja , jelas tidak kita butuhkan ! Yang kita butuhkan adalah orang CERDAS
,
> JUJUR , tidak vested interest !
>
> Apakah Prabowo memenuhi persyaratan itu ?
> Abbas Amien
>
Re: guilty, until proven otherwise (21/7-'03)
Re: guilty, until proven otherwise-pro Usman f.a mang Uyus Topic List < Prev Topic | Next Topic >
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Mang Uyus.
Posting dibawah serupa tapi tidak sama seperti posting saya yll,reply ke Kang Haryo hal 'surat terbuka ke DPR".
Menurut saya topic diskusi mengenai korupsi di Indonesia sebenarnya sangat menarik,tapi heran juga yah,milis ini kelihatannya peminatnya tidak begitu ramai dan lesu darah mendiskusikannya
Apakah karena jenuh,pessimis,apatis,frustrasi dengan beban itu atau karena langsung tidak langsung terkonaminasi juga :( ?
Saya pikir perlu terus anggota milis Apakabar meramaikan pembicaraan imengenai korupsi di Indonesia dan menjadikan musuh utama bersama seperti halnya bagaimana dulu ketika Apakabarnya John sebelum 1998, sadar atau tidak sadar para Apakabarian membuat Soe dan Orbanya menjadi topic utama (pro /kontra) dalam pembicaraan,yang berahir dengan terjungkalnya dia.
Apakah maksudnya supaya DPR bikin lagi UU menggantikan UU no 31 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dibuat 1999 yll?
Lihat di:http://www.bebaskkn.org/undang-undang/arsip_uu/index.html
UU ini pada dasarnya juga menganut prinsip pembuktian terbalik.
Hingga sekarang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum terbentuk,hingga masalah2 korupsi masih ditangani oleh Kejaksaan.
Seharusnya 2 tahun sejak diundangkan (2002) komisi itu sudah terbentuk.
Nah,disini kelihatan DPR dan pemerintahan Limbuk itu main sabun,karena pembentukan itu harus dengan UU juga yang artinya seharusnya atas usul Pemerintah atau bisa juga atas inisiatif DPR.
GD
----- Original Message -----
From: Juswan Setyawan
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Friday, July 18, 2003 2:17 PM
Subject: Re: [apakabar] Re: guilty, until proven otherwise-pro Usman
Saya rasanya bukan soal bisa nyontek atau tidak. Jelas yang harus merumuskan
RUU tersebut juga KKN, sewaktu memenangkannya juga harus KKN. Jadi ya siapa
yang mau bikin jerat yang bagus untuk menjerat diri sendiri?
Pernah diusulkan Nopen dipakai sekaligus untuk Nomor SIM, Nomor NPWP, Nomor
Wajib Militer, Nomor Paspor, dsb. Korea Selatan melakukannya. Indonesia?
Mana mau? Sebab akan menciutkan peluang KKN buat banyak instansi.
Jadi problemnya bukan soal bisa nggak bisa membuat peraturan tetapi mau
tidak maunya. Ada tidaknya political will untuk memberantas korupsi. Para
petinggi politik saat ini jelas-jelas TIDAK MAUUUU sebab akan menjerat leher
sendiri. Lagian, korupsi masih diperlukan untuk biaya pemenangan pemilu dan
untuk mempertahankan statusquo.
Jadi buat apa ngomong soal beginian. What a waste of time and energy!
Mang Uyus
----- Original Message -----
From: "tony_lke"
To:
Sent: Friday, July 18, 2003 1:54 AM
Subject: [apakabar] Re: guilty, until proven otherwise-pro Usman
> --- In apakabar@yahoogroups.com, "usman_maine"
> wrote:
> Terus terang saya tidak tahu bagaimana
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Mang Uyus.
Posting dibawah serupa tapi tidak sama seperti posting saya yll,reply ke Kang Haryo hal 'surat terbuka ke DPR".
Menurut saya topic diskusi mengenai korupsi di Indonesia sebenarnya sangat menarik,tapi heran juga yah,milis ini kelihatannya peminatnya tidak begitu ramai dan lesu darah mendiskusikannya
Apakah karena jenuh,pessimis,apatis,frustrasi dengan beban itu atau karena langsung tidak langsung terkonaminasi juga :( ?
Saya pikir perlu terus anggota milis Apakabar meramaikan pembicaraan imengenai korupsi di Indonesia dan menjadikan musuh utama bersama seperti halnya bagaimana dulu ketika Apakabarnya John sebelum 1998, sadar atau tidak sadar para Apakabarian membuat Soe dan Orbanya menjadi topic utama (pro /kontra) dalam pembicaraan,yang berahir dengan terjungkalnya dia.
Apakah maksudnya supaya DPR bikin lagi UU menggantikan UU no 31 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dibuat 1999 yll?
Lihat di:http://www.bebaskkn.org/undang-undang/arsip_uu/index.html
UU ini pada dasarnya juga menganut prinsip pembuktian terbalik.
Hingga sekarang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum terbentuk,hingga masalah2 korupsi masih ditangani oleh Kejaksaan.
Seharusnya 2 tahun sejak diundangkan (2002) komisi itu sudah terbentuk.
Nah,disini kelihatan DPR dan pemerintahan Limbuk itu main sabun,karena pembentukan itu harus dengan UU juga yang artinya seharusnya atas usul Pemerintah atau bisa juga atas inisiatif DPR.
GD
----- Original Message -----
From: Juswan Setyawan
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Friday, July 18, 2003 2:17 PM
Subject: Re: [apakabar] Re: guilty, until proven otherwise-pro Usman
Saya rasanya bukan soal bisa nyontek atau tidak. Jelas yang harus merumuskan
RUU tersebut juga KKN, sewaktu memenangkannya juga harus KKN. Jadi ya siapa
yang mau bikin jerat yang bagus untuk menjerat diri sendiri?
Pernah diusulkan Nopen dipakai sekaligus untuk Nomor SIM, Nomor NPWP, Nomor
Wajib Militer, Nomor Paspor, dsb. Korea Selatan melakukannya. Indonesia?
Mana mau? Sebab akan menciutkan peluang KKN buat banyak instansi.
Jadi problemnya bukan soal bisa nggak bisa membuat peraturan tetapi mau
tidak maunya. Ada tidaknya political will untuk memberantas korupsi. Para
petinggi politik saat ini jelas-jelas TIDAK MAUUUU sebab akan menjerat leher
sendiri. Lagian, korupsi masih diperlukan untuk biaya pemenangan pemilu dan
untuk mempertahankan statusquo.
Jadi buat apa ngomong soal beginian. What a waste of time and energy!
Mang Uyus
----- Original Message -----
From: "tony_lke"
To:
Sent: Friday, July 18, 2003 1:54 AM
Subject: [apakabar] Re: guilty, until proven otherwise-pro Usman
> --- In apakabar@yahoogroups.com, "usman_maine"
> wrote:
> Terus terang saya tidak tahu bagaimana
Re: Surat Terbuka utk anggota2 DPR ( 20/7-'03)
Re: Surat Terbuka utk anggota2 DPR Topic List < Prev Topic | Next Topic >
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Menurut saya topic diskusi mengenai korupsi di Indonesia sebenarnya sangat menarik,tapi heran juga yah,milis ini kelihatannya peminatnya tidak begitu ramai dan lesu darah mendiskusikannya
Apakah karena jenuh,pessimis,apatis,frustrasi dengan beban itu atau karena langsung tidak langsung terkonaminasi juga :( ?
Kang Haryo.
Apakah maksudnya supaya DPR bikin lagi UU menggantikan UU no 31 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dibuat 1999 yll?
Lihat di:http://www.bebaskkn.org/undang-undang/arsip_uu/index.html
UU ini pada dasarnya juga menganut prinsip pembuktian terbalik.
Hingga sekarang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum terbentuk,hingga masalah2 korupsi masih ditangani oleh Kejaksaan.
Seharusnya 2 tahun sejak diundangkan (2002) komisi itu sudah terbentuk.
Nah,disini kelihatan DPR dan pemerintahan Limbuk itu main sabun,karena pembentukan itu harus dengan UU juga yang artinya seharusnya atas usul Pemerintah atau bisa juga atas inisiatif DPR.
GD
----- Original Message -----
From: Haryo Penangsang
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, July 16, 2003 2:29 PM
Subject: [apakabar] Surat Terbuka utk anggota2 DPR
Hallo Bapak2 Wakil Rakyat,
Pemerintahan mBah Harto sudah lama tidak berkuasa lagi tapi kok negoro ini masih subur korupsinya,apakah dari ratusan Wakil Rakyat belum ada yang mengusulkan UU yang bisa mengerem korupsi dan cara memakmurkan negara ini,saya hanya ada dua usul kalau diterima kalau tidak ya ora pateken yakni sbb:
1.Adop saja UU anti korupsinya Malaysia yang sudah well proven sebab disana misalnya Mahatir didakwa korupsi itu Mahatirlah yang membuktikan bahwa dirinya clean dengan menunjukkan saldo awal dan pendapatannya selama menjabat walhasil ketemu saldo akhir.Zaman Pak Harto kan tak mungkin dia mau melaksanakan tapi sekarang ini paling tidak keabsolutan pemerintah kan sudah dibatasi seharusnya UU tsb bisa untuk menolong ekonomi negeri ini. Hanya gimana mengawinkan UU tersebut agar match dengan prinsip yang sering kami dengar "azas praduga tak bersalah".
2.Adop juga UU tentang kepemilikan tanah di RRC.Disana seluruh tanah didaratan Tiongkok itu milik negara,lha saya nggak tahu Hongkong gimana jadinya.Keuntungannya kalau pemerintah mau melakukan pelebaran jalan itu orang yang tergusur hanya diberi ganti rugi tanah lain yang juga miliknya negara jadi sepeserpun nggak keluar ongkos.Selain itu tidak terjadi mentang2 cukong duwitnya banyak mborongi tanah atau rumah seenak udelnya untuk tujuan spekulasi.Apakah hal seperi itu tidak cukup menarik Bapak2 wakil rakyat? Kalau kedua UU diatas bisa goal di negeri ini mau studi banding kesana saya rasa OK saja .Gimana ...setuju.
N.B. Bagi yang bisa forward kekantor DPR silahkan.
Tawangalun.
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Menurut saya topic diskusi mengenai korupsi di Indonesia sebenarnya sangat menarik,tapi heran juga yah,milis ini kelihatannya peminatnya tidak begitu ramai dan lesu darah mendiskusikannya
Apakah karena jenuh,pessimis,apatis,frustrasi dengan beban itu atau karena langsung tidak langsung terkonaminasi juga :( ?
Kang Haryo.
Apakah maksudnya supaya DPR bikin lagi UU menggantikan UU no 31 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dibuat 1999 yll?
Lihat di:http://www.bebaskkn.org/undang-undang/arsip_uu/index.html
UU ini pada dasarnya juga menganut prinsip pembuktian terbalik.
Hingga sekarang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum terbentuk,hingga masalah2 korupsi masih ditangani oleh Kejaksaan.
Seharusnya 2 tahun sejak diundangkan (2002) komisi itu sudah terbentuk.
Nah,disini kelihatan DPR dan pemerintahan Limbuk itu main sabun,karena pembentukan itu harus dengan UU juga yang artinya seharusnya atas usul Pemerintah atau bisa juga atas inisiatif DPR.
GD
----- Original Message -----
From: Haryo Penangsang
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, July 16, 2003 2:29 PM
Subject: [apakabar] Surat Terbuka utk anggota2 DPR
Hallo Bapak2 Wakil Rakyat,
Pemerintahan mBah Harto sudah lama tidak berkuasa lagi tapi kok negoro ini masih subur korupsinya,apakah dari ratusan Wakil Rakyat belum ada yang mengusulkan UU yang bisa mengerem korupsi dan cara memakmurkan negara ini,saya hanya ada dua usul kalau diterima kalau tidak ya ora pateken yakni sbb:
1.Adop saja UU anti korupsinya Malaysia yang sudah well proven sebab disana misalnya Mahatir didakwa korupsi itu Mahatirlah yang membuktikan bahwa dirinya clean dengan menunjukkan saldo awal dan pendapatannya selama menjabat walhasil ketemu saldo akhir.Zaman Pak Harto kan tak mungkin dia mau melaksanakan tapi sekarang ini paling tidak keabsolutan pemerintah kan sudah dibatasi seharusnya UU tsb bisa untuk menolong ekonomi negeri ini. Hanya gimana mengawinkan UU tersebut agar match dengan prinsip yang sering kami dengar "azas praduga tak bersalah".
2.Adop juga UU tentang kepemilikan tanah di RRC.Disana seluruh tanah didaratan Tiongkok itu milik negara,lha saya nggak tahu Hongkong gimana jadinya.Keuntungannya kalau pemerintah mau melakukan pelebaran jalan itu orang yang tergusur hanya diberi ganti rugi tanah lain yang juga miliknya negara jadi sepeserpun nggak keluar ongkos.Selain itu tidak terjadi mentang2 cukong duwitnya banyak mborongi tanah atau rumah seenak udelnya untuk tujuan spekulasi.Apakah hal seperi itu tidak cukup menarik Bapak2 wakil rakyat? Kalau kedua UU diatas bisa goal di negeri ini mau studi banding kesana saya rasa OK saja .Gimana ...setuju.
N.B. Bagi yang bisa forward kekantor DPR silahkan.
Tawangalun.
Re: [apakabar] Re: BARAT, ARAB DAN JATI DIRI KITA... .(15/7-'03)
Re: [apakabar] Re: BARAT, ARAB DAN JATI DIRI KITA...kembali ke produk lokal
----- Original Message -----
From: Harry Adinegara
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 15, 2003 6:03 PM
Subject: Re: [apakabar] Re: BARAT, ARAB DAN JATI DIRI KITA...kembali ke produk lokal
Apakah Islam dan Kristen itu produk impor yang lebih
rendah nilai "pakai"nya ketimbang produk lokal, itu
diluar persoalan yang sebenarnya.
Yang diperlukan negara Indonesia itu bukan isme2 macam
agama2 ini itu atau agama "lokal". Yang diperlukan
Indonesia itu Isme DEMOKRASI dgn gandengannya
KEADILAN.
Kalau ini bisa tercapai, lha se-abrek agama, asal itu
hanya di "pakai" untuk "konsumsi" diri sendiri, orang
seorang, maka negara akan selain aman juga akan maju
dan menjadi makmur
==========================================
GD
.
Masalahnya bukanlah agama itu impor atau bukan tetapi apakah agama itu bisa sejalan atau dapat menerima ide demokrasi dan keadilan itu?
Demokrasi dan Keadilan adalah azas tata cara yang digunakan dalam mengatur hubungan antar sesama manusia didalam masyarakat dalam kehidupannya dimana pedoman/aturan yang mengatur hubungan manusia didalam masyarakat itu dibuat oleh masyarakat itu sendiri.
Agama adalah kepercayaan individu kepada TYME-nya yang memberikan ajaran untuk diteladani dalam kehidupannya.
Agama itu dapat kita bedakan atas dua jenis yang sangat berbeda:
Jenis pertama ialah agama dengan ajarannya mengandungi pedoman/aturan dalam kehidupannya sekarang ini dalam hubungannya dengan TYME nya (hubungan vertikal) yang sanksi atas pelanggarannya akan diterimanya kelak diahir zaman dalam masa penghakiman dan pedoman/aturan dalam mengatur kehidupan pribadinya sendiri dan hubungan antara dia dan sesama manusia didalam masyarakat , yang mengandung sanksi atas pelanggaran ajaran itu dan akan diterimanya sekarang juga dalam masa kehidupannya.
Jenis kedua ialah agama dengan ajarannya mengandung pedoman dalam kehidupannya sekarang baik dalam hubungannya secara vertikal dengan TYME-nya maupun dalam hubungannya secara horizontal dengan sesama manusia ,akan tetapi saknsi atas pelanggaran2 yang terjadi atas kedua hubungan itu akan diterimanya kelak dalam masa penghakiman diahir jaman atau dalam penghakiman sesudah kematian ybs.
Nah,agama yang Jenis pertama adalah agama yang tidak mungkin dapat menerima demokrasi dan keadilan itu sebagai azas tata cara dalam bermasyarakat sedangkan Jenis kedua masih dapat menerimanya.
Ajaran dalam agama jenis pertama sekali gus merupakan idiologi para penganutnya ditataran bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yang dapat disejajarkan dengan ajaran liberalisme,socialisme,marhaenisme atau komunisme..
GD.
=====================================
----- Original Message -----
From: Harry Adinegara
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 15, 2003 6:03 PM
Subject: Re: [apakabar] Re: BARAT, ARAB DAN JATI DIRI KITA...kembali ke produk lokal
Apakah Islam dan Kristen itu produk impor yang lebih
rendah nilai "pakai"nya ketimbang produk lokal, itu
diluar persoalan yang sebenarnya.
Yang diperlukan negara Indonesia itu bukan isme2 macam
agama2 ini itu atau agama "lokal". Yang diperlukan
Indonesia itu Isme DEMOKRASI dgn gandengannya
KEADILAN.
Kalau ini bisa tercapai, lha se-abrek agama, asal itu
hanya di "pakai" untuk "konsumsi" diri sendiri, orang
seorang, maka negara akan selain aman juga akan maju
dan menjadi makmur
==========================================
GD
.
Masalahnya bukanlah agama itu impor atau bukan tetapi apakah agama itu bisa sejalan atau dapat menerima ide demokrasi dan keadilan itu?
Demokrasi dan Keadilan adalah azas tata cara yang digunakan dalam mengatur hubungan antar sesama manusia didalam masyarakat dalam kehidupannya dimana pedoman/aturan yang mengatur hubungan manusia didalam masyarakat itu dibuat oleh masyarakat itu sendiri.
Agama adalah kepercayaan individu kepada TYME-nya yang memberikan ajaran untuk diteladani dalam kehidupannya.
Agama itu dapat kita bedakan atas dua jenis yang sangat berbeda:
Jenis pertama ialah agama dengan ajarannya mengandungi pedoman/aturan dalam kehidupannya sekarang ini dalam hubungannya dengan TYME nya (hubungan vertikal) yang sanksi atas pelanggarannya akan diterimanya kelak diahir zaman dalam masa penghakiman dan pedoman/aturan dalam mengatur kehidupan pribadinya sendiri dan hubungan antara dia dan sesama manusia didalam masyarakat , yang mengandung sanksi atas pelanggaran ajaran itu dan akan diterimanya sekarang juga dalam masa kehidupannya.
Jenis kedua ialah agama dengan ajarannya mengandung pedoman dalam kehidupannya sekarang baik dalam hubungannya secara vertikal dengan TYME-nya maupun dalam hubungannya secara horizontal dengan sesama manusia ,akan tetapi saknsi atas pelanggaran2 yang terjadi atas kedua hubungan itu akan diterimanya kelak dalam masa penghakiman diahir jaman atau dalam penghakiman sesudah kematian ybs.
Nah,agama yang Jenis pertama adalah agama yang tidak mungkin dapat menerima demokrasi dan keadilan itu sebagai azas tata cara dalam bermasyarakat sedangkan Jenis kedua masih dapat menerimanya.
Ajaran dalam agama jenis pertama sekali gus merupakan idiologi para penganutnya ditataran bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yang dapat disejajarkan dengan ajaran liberalisme,socialisme,marhaenisme atau komunisme..
GD.
=====================================
Re: [apakabar] Jajak Pendapat Mengenai Kelangsungan PT DI (15/7-'03)
Re: Jajak Pendapat Mengenai Kelangsungan PT DI Topic List < Prev Topic | Next Topic >
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Re: [apakabar] Jajak Pendapat Mengenai Kelangsungan PT DI
----- Original Message -----
From: jasp@...
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 15, 2003 6:23 AM
Subject: [apakabar] Jajak Pendapat Mengenai Kelangsungan PT DI
Jajak Pendapat Mengenai Kelangsungan Perusahaan Dirgantara Indonesia......
...................................................................................
dari pembicara-pembicara yang membela judul Jajak Pendapat tersebut.
B.J. Habibie mengungkapkan bagaimana ia membela pendiriannya mengenai
pembentukan PT Dirgantara Indonesia, bagaimana pendapatnya mengenai
kelangsungan hidup perusahaan tersebut, dan ini sangat KONYOL karena hanya
berdasarkan pemikiran seorang yang dianggap GENIUS dalam suatu bidang,
ialah bidang KEDIRGANTARAAN. Fakta menyatakan bahwa suatu perusahaan
kedirgantaraan dinegara bobrok dan miskin tak akan SURVIVE atau lanjuut
kelangsungan hidupnya. Kenapa ini bisa terjadi ? Karena perusahaan
membutuhkan PENUNJANG, membutuhkan beberapa faktor PENENTU. Bisnis adalah
sesautu yang sangat sulit, terutama pada masa yang disebut SURVIVAL
PERIODE, ialah suatu jangkan waktu dimana kelangsungan hidupnya ditentukan
oleh faktor-faktor penentu: MARKET, FINANCIAL, MANUFACTURING, MATERIALS,
MANAGEMENT dan beberapa kompleksitas yang merupakan KONDISI yang ditentukan
oleh TIME FRAME.
=========================
GD.
Adalah wajar bila pendiri diberi kesempatan bicara mengenai yang didirikannya maka akan membela mati2an.
=========================
Apakah PT Dirgantara Indonesia telah mendapatkan cukup modal dalam sejarah
pendirian serta dalam sejarah periode survivalnya ? Jelas PT DI telah
mendapatkan dana berlimpah-limpah yang meliputi MILYARAN US DOLLAR, baca
sekali lagi bahwasanya PT DI dibentuk dengan dana yang berlimpah-limpah dan
meliputi Milyar US $ : barangkali ini suatu keunikan bahwa suatu BISNIS
dibentuk dengan DANA dari negara yang miskin dan membutuhkan dana
pembangunan untuk sektor-sektor lainnya , tetapi malah dihamburkan untuk
suatu industri yang sangat tidak tepat. Suatu negara yang bahkan membuat
jeruji roda sepeda saja belum bisa dilakukan, membuat mobil dan sepeda
motor saja masih mengandalkan banyak komponennya yang harus diimport dari
luar negeri.
========================
GD.
Sudah tiba saatnya Habibie sebagai ex Dirut IPTN memberikan pertanggungjawaban penggunaan wang Negara
yang disuntikkan ke IPTN itu selama dia memimpinnya,karena di era Orde baru yll dimana dia terus berlindung diketiak Soe,IPTN itu tidak pernah bisa didekati baik oleh BPKP maupun BPK untuk mengadakan pemeriksaan .
Pernah ada berita tempo hari di era Orde baru,dimana BPK pernah sekali mencoba mau memeriksa IPTN itu dan menemui Habibie;tapi malah sebaliknya orang2 dari BPK itu 'diusirnya'.
Seluruh perusahaan yang masuk kategori 'industri stategies' nya Soe/Habibie tidak pernah bisa dimasukin BPK dan BPKP,walaupun pada masa itu kedua instansi itu hanyalah berfungsi sebagai alat stempel saja.
========================
GD
.......................................................
BISNIS bukanlah hal ringan yang pantas dicoba-coba dengan mengandalkan
pemikiran seorang
dari rakyat jelata yang tak mengerti mengenai suatu eksistensi bisnis !
Jakarta, 15 Juli 2003.
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >
Re: [apakabar] Jajak Pendapat Mengenai Kelangsungan PT DI
----- Original Message -----
From: jasp@...
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 15, 2003 6:23 AM
Subject: [apakabar] Jajak Pendapat Mengenai Kelangsungan PT DI
Jajak Pendapat Mengenai Kelangsungan Perusahaan Dirgantara Indonesia......
...................................................................................
dari pembicara-pembicara yang membela judul Jajak Pendapat tersebut.
B.J. Habibie mengungkapkan bagaimana ia membela pendiriannya mengenai
pembentukan PT Dirgantara Indonesia, bagaimana pendapatnya mengenai
kelangsungan hidup perusahaan tersebut, dan ini sangat KONYOL karena hanya
berdasarkan pemikiran seorang yang dianggap GENIUS dalam suatu bidang,
ialah bidang KEDIRGANTARAAN. Fakta menyatakan bahwa suatu perusahaan
kedirgantaraan dinegara bobrok dan miskin tak akan SURVIVE atau lanjuut
kelangsungan hidupnya. Kenapa ini bisa terjadi ? Karena perusahaan
membutuhkan PENUNJANG, membutuhkan beberapa faktor PENENTU. Bisnis adalah
sesautu yang sangat sulit, terutama pada masa yang disebut SURVIVAL
PERIODE, ialah suatu jangkan waktu dimana kelangsungan hidupnya ditentukan
oleh faktor-faktor penentu: MARKET, FINANCIAL, MANUFACTURING, MATERIALS,
MANAGEMENT dan beberapa kompleksitas yang merupakan KONDISI yang ditentukan
oleh TIME FRAME.
=========================
GD.
Adalah wajar bila pendiri diberi kesempatan bicara mengenai yang didirikannya maka akan membela mati2an.
=========================
Apakah PT Dirgantara Indonesia telah mendapatkan cukup modal dalam sejarah
pendirian serta dalam sejarah periode survivalnya ? Jelas PT DI telah
mendapatkan dana berlimpah-limpah yang meliputi MILYARAN US DOLLAR, baca
sekali lagi bahwasanya PT DI dibentuk dengan dana yang berlimpah-limpah dan
meliputi Milyar US $ : barangkali ini suatu keunikan bahwa suatu BISNIS
dibentuk dengan DANA dari negara yang miskin dan membutuhkan dana
pembangunan untuk sektor-sektor lainnya , tetapi malah dihamburkan untuk
suatu industri yang sangat tidak tepat. Suatu negara yang bahkan membuat
jeruji roda sepeda saja belum bisa dilakukan, membuat mobil dan sepeda
motor saja masih mengandalkan banyak komponennya yang harus diimport dari
luar negeri.
========================
GD.
Sudah tiba saatnya Habibie sebagai ex Dirut IPTN memberikan pertanggungjawaban penggunaan wang Negara
yang disuntikkan ke IPTN itu selama dia memimpinnya,karena di era Orde baru yll dimana dia terus berlindung diketiak Soe,IPTN itu tidak pernah bisa didekati baik oleh BPKP maupun BPK untuk mengadakan pemeriksaan .
Pernah ada berita tempo hari di era Orde baru,dimana BPK pernah sekali mencoba mau memeriksa IPTN itu dan menemui Habibie;tapi malah sebaliknya orang2 dari BPK itu 'diusirnya'.
Seluruh perusahaan yang masuk kategori 'industri stategies' nya Soe/Habibie tidak pernah bisa dimasukin BPK dan BPKP,walaupun pada masa itu kedua instansi itu hanyalah berfungsi sebagai alat stempel saja.
========================
GD
.......................................................
BISNIS bukanlah hal ringan yang pantas dicoba-coba dengan mengandalkan
pemikiran seorang
dari rakyat jelata yang tak mengerti mengenai suatu eksistensi bisnis !
Jakarta, 15 Juli 2003.
Subscribe to:
Posts (Atom)