Tuesday, May 1, 2007

Re: Pemberantasan KKN, Mungkinkah? ke-2 (9/9-'03)

Re: Pemberantasan KKN, Mungkinkah? ke-2 Topic List < Prev Topic | Next Topic >
Reply | Forward < Prev Message | Next Message >

----- Original Message -----
From: megateewoel
To: apakabar@yahoogroups.com
Sent: Monday, September 08, 2003 12:20 AM
Subject: [apakabar] Re: Pemberantasan KKN, Mungkinkah?




Teewoel:

Mungkinkah akan datang pemimpin negeri seperti tertulis pada alinea
terakhir? Rasa-rasanya kok masih lama ya. Kita lihat ......................
.....................................................................................................
Tony Kwok yang sudah 35-an tahun malang melintang di dunia
pemberantasan korupsi di HOngkong menekankan pentingnya memfokuskan
usaha pada tiga kegiatan mendasar:

1. deterrence atau membentuk suatu badan / institusi yang besar
(bersifat nasional - regional) dan punya kekuasaan utk unit
investigasi utk mengejar dan menangkap para koruptor.

2. prevention atau pencegahan dengan membentuk dan memberdayakan suatu
team ahli manajemen yang bisa menutup celah-celah hukum dan
mengusulkan suatu perubahan, reformasi, agar sungguh tercipta
transparansi dan "accountability"

GD

Sudah sejak 60 an badan2 pemberantasan Korupsi sudah dibentuk oleh Negeri ini.
Seingat saya yang pertama dengan sebutan Komisi Pemberantasan Korupsi (kalau tidak salah) yang diketuai Wapres M.Hatta,yang nggak berapa lama kandas tak ketahuan rimbanya.

Sejak dulu itu hingga sekarang ini masalah korupsi itu (bidang hukum ) selalu dikalahkan dengan kekuasaan (politik) dan ini sangat sangat tergantung dan ditentukan oleh para pemegang kekuasaan terutama oleh presiden itu.

Badan yang dibentuk disebut pada 1 dan 2 diatas itu adalah merupakan badan yang walaupun disebut independen tapi tetap badan itu tidak bisa tidak adalah aparatur dari Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.
Contoh aktual dapat kita saksikan dan ketahui bagaimana badan yang memeriksa kekayaan pejabat negara itu (BPKPN ?) yang disebut independen itu pada ahirnya memble juga karena intervensi2 dari kekuasaan baik legislatif maupun presiden.

Maka saya sangatlah menggantungkan harapan kepada pemilu yad agar negeri ini memperoleh presiden yang berkesadaran hukum (positif) tinggi,berintegritas tinggi dalam melaksanakan law enforcement yang berkesinambungan sebagai hal yang pertama dan paling utama,baru hal2 no.1 dan no,2 itu diwujudkuan.
kalau nggak ya menjadi alat politicking saja.


3. education atau pendidikan yang terdiri dari komite para ahli untuk
merancang dan mengajarkan nilai kejujuran dan etika yang tepat bagi
para pelajar dan mahasiswa-i.
GD.
Dengan sendirinya hal no 3 ini akan berjalan bila pemberantasan korupsi itu telah menggeliat karena sebenarnya pendidikan yang paling mengena dan bagus itu untuk hal seperti ini bukan di bangku pendidikan tapi dari pengalaman baik langsung maupun imbas dari lingkungan dimana kita beraktifitas.
Mungkinkah langkah-langkah dan fokus usaha ini bisa dilaksanakan di
Indonesia, rasanya masih sulit.

Bagiku ada cara-cara lain utk bisa sampai pada berbagai kegiatan
mendasar spt terungkap di bagian atas misalnya:

* menggerakkan para mahasiswa di berbagai kampus seluruh Indonesia utk
mulai unjuk gigi kembali mendesak agar para koruptor, maling,
garong, pencopet di birokrasi dan berbagai tempat lain bisa
diinvestigasi dan diproses.
* mendesak lewat demo2 massa agar badan-badan anti korupsi yg sudah
dibentuk pemerintah jangan berlagak seolah-olah bisa mengelabui dan
menipu rakyat dengan mengulur-ulur kerjanya. rakyat sudah capek di
tipu terus-terusan dengan berbagai akrobat politik. PUra-pura
bertindak padahal tidak.

GD.

Sangat sependapat,lebih2 bila telah munculnya presiden yang berkwalitas pada masa yad.
Tetapi sambil menunggu datangnya pimpinan nasional yang berkwalitas itu maka mahasiswa harus tetap menjalankan fungsi social controlnya.
Hanya mahasiswa itu harus mengadakan penyusunan baru strategi pergerakannya menentang KKN itu a,l tidak terpukau pada sasaran yang besar2 saja karena masalahnya sangat kompleks dan resistensinya tinggi karena biasanya sasaran2 demikian tidak hanya mengenai masalah hukum tapi juga diintervensi kekuatan2 politik dan kekuasaan termasuk kekuasaan wang.
Juga tidak hanya pada tuntutan pengusutan hal2 yang sudah terjadi tetapi juga pergerakan control untuk mencegah untuk tidak terjadi adanya pungutan2 yang membebani masyarakat yang sebenarnya tidak kalah besarnya nilai akkumulasinya nya dari kasus2 korupsi besar perorangan..
Apa yang dihasilkan pergerakan mahasiswa sejak 1999 dalam mencoba mengungkap KKNnya Soe ?
Hasilnya hanya pengalaman pahit,kelelahan keletihan dan mungkin frustrasi hingga beberapa aktifisnya dihukum termasuk si Ketua BEM si Marbun ? itu.

Pilihlah sasaran2 yang selama ini telah dikeluhkan oleh masyarakat itu yaitu yang menyangkut kehidupan orang banyak itu a.l pungli2 dalam pengurusan izin2,surat keterangan,bea dan pajak dlsb.Tidak ada sulitnya sedikitpun bagi mahasiswa untuk ikut mengadakan control (tentunya harus terus menerus secara bergantian)atas pelaksanaan kir kendaraan yang pelaksanaannya terbuka itu,.atau pengurusan SIM dlsb atau bahkan pengurusan bea masuk barang dipelabuhan2



* bagi para ahli yang berkecimpung dalam dunia websites, inilah
saatnya utk mewujudkan nasionalisme baru dengan mulai membuka websites
yang mendokumentasikan berbagai berita tentang korupsi di seluruh
Indonesia. Kalau para pejabat dan koruptor itu masih merasa bisa
mengelabui rakyat dengan berbagai akrobatnya, tidak begitu halnya
mereka bisa bertindak seenaknya kalau sudah di muat di "Galeri Korupsi
Indonesia" di websites. Transparansi langsung menjadi terang benderang
dan terdokumentasi rapi. Semua warga di dunia akan dengan mudah
mempunyai bahan bagus utk ikut mengkontrol negeri amburadul ini.

Gimana, ada tanggapan, reaksi?

Salam prihatin,
*** teewoel

GD