Friday, April 27, 2007

[INDONESIA-L] KELANA - Rekrutmen Personil Pengurus Baru Negara RI yad (25) (21/8-'99)

To: indonesia-l@indopubs.com
From: apakabar@Radix.Net
Subject: [INDONESIA-L] KELANA - Rekrutmen Personil Pengurus Baru Negara RI yad (25)
Sender: owner-indonesia-l@indopubs.com

Pekerjaan rakyat pro reformasi untuk yad masih berat,karena tidak
cukup hanya ikut pemilu yll saja dalam menentukan anggota DPR/MPR
/DPRD karena pemilu itu penuh dengan kecurangan/penipuan yang tidak
ditindak lanjuti KPU/PPI/Panwaslu,yang menjadikan masih kemasukan
orang2 berbau rezim Soeharto/status quo,yang keanggotaannya hanya
untuk cari kekuasaan/status yang berujung ke cari makan dan keka-
yaan dengan akibat akan pemelaratan rakyat berkelanjutan.(sus-
tainable people poverty).

Rakyat pro reformasi masih punya tugas yang berat dalam rangka
rekruitmen personil2 untuk Pebgurus Baru Negara yad mulai dari
Presiden,kabinet dan jajarannya,MA dan jajarannya,,BPK dan
jajarannya,DPA dan anggota2nya,Kepala2 Daerah I atau II dan
jajarannya.

Pekerjaan selanjutnya yang pertsma adalah mencegah jangan sampai
Presiden yad adalah orang penerus rezim Orba/Status qquo/Soeharto,
dan untuk ini rakyat harus langsung ikut mengawasi anggota MPR
dalam pemilihannya dalam SUMPR yad.

Karena konstitusi yang mengatur bahwa Presden dipilih oleh ang-
gota MPR (seolah2 kedaulatan rakyat yang 200 juta itu dipercaya-
kan kepada anggota MPR yang hanya 750 itu),maka nasib bangsa ini
ditentukan oleh 750 orang itu saja.

Untuk itu control rakyat pro reformasi terhadap 750 anggota ini
harus diadakan,jangan sampai memilih Presiden yang pro status quo
warisan Orba/Soeharto.Mereka sekarang bukan lagi wakil dari partai-
nya saja,tapi sudah mewakili rakyat yang menginginkan reformasi dan
mengubur statusquo/Orba di negeri ini.

Untuk control kepada anggota2 MPR ini dalam mempertanggungjawabkan
pilihannya kepada rakyat,memang tepat bila tata cara pemilihan pre-
siden/wakil dalam SU MPR itu harus delaksanakan dengan voting cara
terbuka seperti yang telah banyak diperbincangkan oleh masyarakat
selama ini.

Untuk adanya control rakyat langsung terhadap calon2 Presiden/Wakil
dalam SUMPR yad,SUMPR perlu memasukkan dalam TAP MPR kriteria calon
Presiden/wakil yaitu calon itu harus dimasyarakatkan secara resmi
terlebih dahulu oleh partai yang mengusulkannya,agar pada sidang
pemilihan Presiden yang biasanya pada sidang2 terahir seluruh
calon2 telah dimasyarakatkan terlebih dahulu dan jelas latarbela-
kangnya.Bila perlu waktu SUMPR itu diperlama (ada masa reses
beberapa hari sesuai kebutuhan)agar terdapat waktu yang cukup untuk
memasyarakatkan calon2 Presiden tsb.TAP itu harus juga mencantumkan
sanksi bila tidak dipenuhi.

Calon2 Presiden yang dimasyarakatkan itu harus membeberkan daftar
riwayat hidup,daftar kekayaan/perusahaan yang dimilikinya termasuk
istri/suami lengkap dengan bukti2 otentiknya termasuk pula rekening
koran/tabungan/deposito bank secara terbuka ke masyarakat untuk 2
bulan terahir serta laporan pajak 2 tahun terahir,dimana laporan
itu ditujukan kepada MPR dan media masa tulis,audio maupun elek-
tronic yang ditunjuk MPR (minimal masing2 dua media) dan pemberi-
taannya menjangkau seluruh Indonesia.Bukti2 pelaporan itu harus
diumumkan dalam sidang MPR.

Dengan perintah MPR (pemegang kedaulatan rakyat) yang didukung
TAP MPR diatas,kepada Bank2 didalam Negeri baik lokal maupun asing
harus melaporkan rekening2 calon2 tsb.kepada MPR dan kepada media2
tsb diatas untuk crosscheck.Demikian halnya kepada masyarakat
dapat mengadakan cross check atas riwayat itu.Demikian pula kepada
para Pejabat Notaris,agar melaporkan perolehan/pengalihan2 keka-
yaan para calon serta istri/suami tsb yang diketahuinya sebelum
SUMPR itu kepada MPR untuk cros check atas laporan kekayaan itu.
Bagi pihak2 yang mengetahui tapi tidak melaporkan,maka kemudian
hari bila ketahuan akan dikenakan sanksi2 yang ditetapkan dalam
TAP MPR tsb.

Permintaan MPR ini dihimbaukan juga keseluruh Negara asing dan
Bank diseluruh dunia untuk bersedia membantu rakyat Indonesia
dalam proses pembentukan Pengurus Baru Negara Indoneisa yang
bersih untuk masa depan.

Hal ini diperlukan dilakukan sebelum pemilihan,untuk keterbukaan,
tidak sesudah pemilihan karena apabila sesudah menjadi presiden
disangsikan,karena kekuasaan yang dipegangnya malah terjadi mani-
pulasi2.

Riwayat ini selanjutnya merupakan alat control bagi DPR/MPR dan
rakyat apakah perseorangan,elit,partai,organisasi massa,lsm,media
massa dlsb untuk masa yad,dan diperbaharui setiap tahun sesuai
dengan laporan pajak tahunan presiden tsb dan dipublikasikan.

Yang kedua adalah mencegah orang2 yang akan duduk di Kepengurusan
Baru Negara yad baik anggota2 Kabinet dari Presiden baru sampai ke
daerah2(Kepala Daerah I dan II,Camat,Lurah),baik di MA,BPK,DPA
dan lembaga tinggi lainnya maupun dalam proses penggantian peja-
batnya tidak merupakan orang dari rezim Orba/Status quo atau
minimal tidak bermental status quo serta KKN dan memiliki inte-
gritas tinggi dalam mengabdi kepada rakyat.

Agar rencana penempatan yang akan duduk di posisi itu tidak main
tunjuk saja,,tetapi agar memintakan pendapat dari rakyat mengenai
orang 2 yang akan didudukkan pada posisi2 itu selain pendapat dari
DPR/DPRD.

Calon2 yang akan ditunjuk menduduki posisi2 itu harus diumumkan
jauh sebelumnya pada media2 massa,lengkap dengan riwayat hidupnya
dan daftar kekayaannya,laporan kewangannya baik di Bank dll untuk
2 bulan terahir serta laporan2 pajaknya untuk 2 tahun terahir dan
dihimpun di suatu lembaga independen yang ditunjuk menangani itu
yang bersifat terbuka untuk dipublikasikan untuk dimintakan tang-
gapan dari masyarakat dan cross check.Pengumuman itu dilakukan
selanjutnya setiap tahun sesuai dengan pelaporan pajak tahunannya
untuk mengetahui perkembangan kekayaannya.

Demikian halnya dengan anggota DPR/MPR dan DPRD yang dalam pela-
poran yang lalu sudah melampirkan daftar riwayat hidup dan kekaya-
annya;bila pada pelaporan yll belum lengkap agar dilengkapi kembali,
sama dengan untuk pejabat diatas dimana riwayat hidup dan laporan
kekayaannya serta kewangannya itu dipublikasikan kembali untuk cross
cek dari masyarakat;laporan itu harus diperbaharui tiap tahun dan
harus sesuai dengan laporan pajak tahunan ybs dan harus dipublikasi-
kan pula untuk cros cek dari masyarakat lagi.

Untuk keperluan pengumpulan dan publikasi laporan2 diatas,maka di-
tingkat pusat dibentuk suatu badan independen yang bekerja untuk
itu baik untuk pejabat2 ditingkat pusat dan anggota DPR/MPR ;demi-
kian halnya diringkat daerah mempunyai badan2 independen otonom
yang bekerja untuk itu.Badan2 independen ini terbuka untuk semua
pihak baik kepada lebaga tertinggi negara,lembaga tinggi negara,
Pemerintah Daerah,organisasi2 masyarakat,lsm,media dan rakyat dan
dikoordinasikan oleh DPR atau DPRD sesuai dengan tingkat kedudukan
si terdaftar.

Dengan demikian control langsung rakyat baik terhadap pejabat2 yang
ditunjuk dan wakil2 rakkyat di DPR/MPR dan DPRD tetap dalam control
rakyat itu sendiri,baik secara langsung oleh rakyat itu sendiri,baik
oleh ormas2,partai,lsm,media2 dlb yang peduli akan nasib bangsa dan
negara ini;dan berdasarkan pengalaman 32 tahun Orba,rakyat jangan
sampai tertipu untuk keduakalinya.

kelana

No comments: