Friday, April 27, 2007

[INDONESIA-L] Kurs Rupiah & Pelajaran Berharga Atas Likwidasi 16 Bank (24/1-'98)

To: indonesia-l@indopubs.com
From: apakabar@clark.net
Subject: [INDONESIA-L] Kurs Rupiah & Pelajaran Berharga Atas Likwidasi 16 Bank
Sender: owner-indonesia-l@indopubs.com

Subject: Kurs Rupiah Makin Tenggelam/Pelajaran berharga atas likwidasi 16 Bank
Date: Sat, 24 Jan 1998 18:50:43
To: apakabar@clark.net

Menarik membaca Efek Domino terjadinya Kurs Rupiah yang makin tenggelam
oleh Rijanto pada Kompas 23 Januari 1998 sbb:

At 16:05 22/01/98 -0700, you wrote:
>
>INDONESIA-P
>
>
> Kompas Online
>Jumat, 23 Januari 1998
> _________________________________________________________________
>
> Kurs Rupiah Makin Tenggelam
>
> Jakarta, Kompas
>
>......
>
> Rupiah sempat mencapai Rp 15.000 per dollar, namun kemudian
> perlahan-lahan terangkat setelah Bank Indonesia pada sesi pagi
> melakukan intervensi saat rupiah pada posisi Rp 14.000 dan Rp 13.500
> per dollar. Pada akhir perdagangan pun, BI kembali intervensi pada
> posisi Rp 12.000 per dollar.
>

> Efek domino
>
> Sementara itu, pengamat moneter dan perbankan Rijanto Sastroatmodjo
di
> Jakarta mengatakan, dari sisi perbankan kenaikan kurs dollar AS
> memberikan penjelasan tersendiri mengapa dollar terus meroket.
Alasan
> utama tetap bersumber dari efek domino. "Itu benar terjadi bahwa
efek
> domino masih menerpa industri perbankan," katanya.
>
> Efek domino yang berawal dari likuidasi 16 bank itu, merembet pada
> ketidakpercayaan nasabah yang sudah mencapai titik nadir. "Kini
> nasabah, bukan hanya menarik simpanan rupiah, tetapi simpanan dalam
> valuta asing pun yang tadinya ada di bank dalam negeri, sudah
> dialihkan ke perbankan asing yang jumlahnya sekitar 6,5 milyar
> dollar," lanjutnya.
>

Memang dari awal terjadinya pencabutan izin 16 Bank swasta oleh Pemerin-
tah Indonesia pada Oktober yll,telah terjadi kontroversi pendapat atas
tindakan itu.
Yang pasti bahwa nasabah yang tak berdosa dari 16 Bank itu yang mempu-
nyai wang berupa deposito/tabungan/rekening yang konon kabarnya mencapai
10 trilyun rupiah pada melongo/stress/hilang semangat karena maksimum
yang bisa diambil hanya 20 juta/nasabah (secara keseluruhan +- 1 triliun),
sisanya menunggu asset bank itu dilikwidasi.
Kalaulah benar penilaian Pemerintah atas bank itu sudah jelek,kenapa para
Nasabah Banknya ikut memikul kesalahan Pemilik/Direksi Bank tsb?

Dua dari bank itu yaitu Bank Jakarta dan Andromeda protes keras atas
tindakan itu hingga menuntuk Menkew dan Gub.BI ke PTUN.Kedua Pemilik itu
berani menuntut Pemerintah karena mereka punya power untuk protes yaitu
karena kerabat dekat dengan Presiden Soeharto.
Pemilik 14 bank lainnya tidak berani protes lebih2 ke PTUN karena takut
dan pasti sudah mendapat tekanan dari Pemerintah.

Memang saran dari IMF ke pemerintah Indonesia salah satunya ialah membe-
nahi perbankan di negeri kita yang banyak tidak sehat,tapi apakah IMF sen-
diri setuju dengan cara yang ditempuh oleh Menkew. dan BI itu?

Melihat latar belakang IMF yang banyak ditopang oleh Negara2 Barat a.l
AS dan Eropah yang sistim pemerintahannya kita tahu demokratis dan menjun-
jung tinggi hukum dan HAM,maka saya menduga mereka sendiri juga kaget
dengan tindakan itu,karena tidak dilandaskan pada prosedur hukum
menyangkut likwidasi suatu badan usaha dan secara khusus dan yang paling
sensitif menyangkut hak2 para nasabah bank itu yang tidak bersalah,yang HAMnya
harus dilindungi oleh pemerintahnya.

Kalaulah kejadian ini dinegara2 Barat , saya yakin ke 16 bank itu akan
langsung menunut Pemerintah ke Pengadilan memintakan perlindungan dan
malah menuntut ganti rugi dan mungkin akan menggoncang Negara/Rakyat ybs.
Apalagi para Nasabahnya akan menggegerkan negeri itu.

Tapi,apa yang terjadi di negeri kita dengan nasabah Bank2 itu,belum apa2
sudah takut dulu untuk menuntut karena disamping sifat masyarakat kita
yang selalu pasrah nasib juga telah lebih dahulu ditakut2i dengan
kepentingan Nasional dan juga belum apa2 sudah pessimis akan bisa menang
menghadapi pemerintah,sehngga ahirnya diam/passif menangisi
nasib.Kasiaaan.
kemudian dari 16 bank itu yang berani nuntut hanya 2 Bank karena punya
power,sedang yang 14 lagi tidak berani karena sudah ditekan lebih dahulu
dan diancam (subversif).

Kalau kita nilai tindakan itu yang hanya dilandaskan pada mungkin adanya
ketentuan hak Pemerintah/Menkew mencabut izin bank kalau dinilai tidak
sehat,tetapi harusnya pelaksanaan hak yang seperti itu tidaklah
diterapkan secara kaku begitu saja tanpa mempertimbangkan dari aspek
lain dengan mengabaikan/mengecilkan Hak2 dari nasabah Bank itu yang sama
sekali tidak bersalah.

Yang memberikan izin ke bank itu adalah Pemerintah,dan atas dasar adanya
izin itu nasabah merasa aman menjadi nasabah bank itu dan kepercayaan itu
tetap berlangsung hingga pada saat Bank itu dicabut izinnya.Kepercayaan
itu tercipta karena adanya izin dari Pemerintah yang mengayomi rakyatnya.
Ternyata kepercayaan itu tidak dipelihara oleh Pemerintah,izin Bank dica-
but begitu saja dan meniadakan/mengecilkan hak nasabahnya untuk dapat me-
narik wangnya dari bank yang tadinya diizinkannya itu.

Banyak pihak yang mendukung tindakan Menkew itu dan menyanjung Menkew itu
setinggi langit dan menyebutnya sebagai pahlawan penyelamat perekonomian,
dijuluki Mr.Clean?? segala;lebih2 karena adanya beberapa Bank milik
keluarga Soeharto,sehingga Menkew dipuji tidak pandang bulu.Tapi
kepuasan itu masih kurang karena Bank Yama milik Tutut dan bank Utama
milik Tommy tidak ikut dicabut izinnya.(tidak berarti saya pro kedua
orang ini dikeboborokan lainnya).
Pujian atas tindakan Menkew itu menurut saya adalah salah,dimana sebenarnya
keberpihakan kita ke Menkew itu didasarkan pada kepuasan kita atas tindakan
terhadap Bank2 yang dimiliki crony/orang2 dekat Soeharto dengan melupakan
nasib rakyat yang berada dibelakangnya.
Kita memuji tindakan Menkew yang arogan/represif/sok kuasa/otoriter
tanpa pertimbangan,yang merupakan ciri2 penyelenggaraan Pemerintahan Negara kita
yang disebut Pancasilais.
Disatu pihak kita2 menuntut Pemerintah agar demokrasi/HAM/Hukum
ditegakkan tetapi dalam kita hendak membenahi keadaan yang menurut kita tidak demo-
kratis/melanggar HAM/dan tidak sesuai hukum lalu kita setuju tindakan2 yang
tidak demokratis/melanggar HAM/tidak sesuai hukum dengan bertindak arogan,
represif/sok kuasa/otoriter.Banyak diantara kita terbawa arus cara berfikir/
bertindak seperti itu.

Ternyata akibat lebih jauh dari tindakan itu adalah yang kita rasakan
sekarang ini seperti dinyatakan Rijanto dalam efek dominonya,dimana keper-
cayaan rakyat/asing kepada systim perbankan kita hancur,hingga Rakyat dan
berbondong2 menarik wangnya dari Bank kita dan menarohnya di Bank asing
baik di Dalam maupun Luar Negeri.Ditambah lagi masalah moneter lainnya yang
makin mengeruhkan situasi perekonomian negara kita.

Inilah akibat dari suatu tindakan yang sok kuasa/arogan/represif/fasist/
nafsu dengki/dendam /meniadakan hukum/HAM dan diluar cara berfikir bijak.
Tindakan yang 'BLUNDER';Janganlah selanjutnya tindakan 'blunder'seperti ini
terulang lagi.

Bagaimanapun rakyat tetap menunggu tindakan Pemerintah untuk menyelamatkan
perekonomian ini.Berbagai tindakan telah dilakukan Pemerintah sampai Presiden
tekuk lutut ke IMF dengan menerima syarat2 IMF .Terahir si Menkeu 2 hari
yll dengan bangga tampil di DPR menjelaskan perobahan RAPBN versi IMF.

(Ngomong2,waktu penyampaian RAPBN untuk pertama kali adalah Presiden di
depan sidang paripurna DPR,tapi untuk menyampaikan revisinya yang juga di
depan sidang paripurna DPR kok hanya level Menteri saja ? Setahu saya level
Menteri hanya rapat2 dengan komisi2 saja karena bersifat teknis.Kalaulah
Presiden kita malu tampil 2 kali merevisi yang diajukannya,apakah tidak
selayaknya yang tampil untuk revisi itu Wakil Presiden?;kok DPR yang katanya
wakil rakyat itu mau saja dikecilkan/dilecehkan oleh Eksekutif?)

Satu hal yang saya kira belum terlambat untuk dipertimbangkan Pemerintah
untuk dilaksanakan untuk menarik kembali kepercayaan rakyat dan asing
kepada Pemerintah dan Bank kita ialah:
1.menyatakan bahwa Pemerintah tidak hanya menalangi pengembalian wang
nasabah 16 Bank yang terkena likwidasi hanya sampai 20 juta saja tetapi
untuk seluruhnya dan dalam waktu singkat.Jalan keluar untuk ini bagi Peme-
rintah adalah dengan menggunakan dana anggaran APBN 97/98 dengan menunda
sebagian projek2 APBN Pembangunan yang memang sekarang telah berhenti tidak
bisa dilaksanakan karena harga bahan bangunan projek yang melangit.
2.Pemerintah secara tegas dengan surat resmi Kepres ataupun dengan undang2
tidak akan lagi bertindak mencabut izin Bank Swasta yang ada.
3.Pemerintah melalui BUMN asuransinya untuk sementara waktu ini (sambil
menunggu Bank itu menetapkan Perusahaan Asuransi yang dia pilih)menjamin
uang nasabah yang ada di Bank2 yang ada bila Bank2 itu tidak dapat
memenuhi kewa- jibannya kepada nasabahnya;tentu sebaliknya bank2 itu
untuk sementara mengi- katkan diri ke BUMN Pemerintah itu
mengasuransikan nasabahnya,dengan memenuhi kewajiban2 sebagai nasabah asuransi.

Kalau perlu Pemerintah mengalokasikan suatu dana ke BUMN itu dari APBN (dengan
mengurangi anggaran Pembangunan yang memang sulit untuk dilaksanakan dalam
situasi harga sekarang ini) dan memberikan peluang ke swasta untuk menggantikan
peran Pemerintah dalam pembangunan bidang/sektor tertentu
yang skala prioritasnya rendah.

Sebab Proyek Pemerintah sekarang ini yang paling penting dan terutama
adalah Proyek Mengembalikan Kepercayaan Rakyat/ Asing kepada Pemerintah
Indonesia.

Hikmat